KNPI Pessel Desak Satgas Penanganan Covid-19 Untuk Maksimalkan Tugas

0
Ketua KNPI Pessel, Joni Wal Ardin


Painan, CanangNews - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mendesak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan jajarannya memaksimalkan tugasnya.


Ketua KNPI Pessel, Joni Wal Ardin menyampaikan, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Pessel pada tanggal 1 Juli 2021 terjadi penambahan pasien Covid-19 sebanyak 38 orang di Kabupaten Pessel.


"Kami KNPI Pesisir Selatan Mendesak Satgas Covid-19 untuk memaksimalkan tugasnya dalam penangan Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan " kata Joni Wal Ardin kepada media, Sabtu (3/7).


Joni Wal Ardin meminta agar dilakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengingat semakin bertambahnya Pasien Covid-19 di wilayah Pessel.


Selain itu, Joni Wal Ardin juga menilai bahwa anggaran yang dipergunakan satgas Covid-19 sangat besar, tentu ini jadi perhatian serius Pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 di Pessel.


"Tentunya sangat miris, apabila mengetahui di Kabupaten Pesisir Selatan situasi pandemi Covid-19 meningkat dan akan berpotensi berada pada zona merah dan sudah jelas bahwa itu perihal sangat penting. Ini menjadi suatu kemirisan," ungkapnya.


Lebih lanjut, Joni Wal Ardin, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat ikut serta selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes). Agar angka peningkatan kasus Covid-19 bisa ditekan secara perlahan.


Terpisah, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pessel, Dailipal, masih banyak ditemukan ketidakpatuhan terhadap prokes.


"Dalam operasi yustisi yang digelar, pihaknya masih menemukan para pelanggar yang tidak mengindahkan Perda Nomor 06 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," ungkap Dailipal yang juga merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar) Pessel tersebut.


“Kita selalu mengutamakan pendekatan human dan persuasif. Kita mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan dalam pencegahan Covid-19,” jelasnya.


Ditambahkan Satgas Penanganan Covid-19 bersama TNI-Polri sudah sampai di tingkat nagari untuk mentracking zona yang perlu diadakan penindakan. 


Terakhir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pessel menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan menerapkan kan 3 M Mencuci tangan,Menjaga Jarak dan Memakai Masker. (can)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top