Klinik Amanah - Kasang Selenggarakan Baksos Khitanan Massal Gratis

0

Kasang, CanangNews - Dalam rangka peringatan ulangtahun ke-20, Klinik Amanah - Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan kegiatan bakti sosial (baksos) khitanan massal hari ini, Minggu (4/7/2021). Masing-masing anak yang ikut sunatan mendapat bingkisan dari pengelola klinik.



Bupati Padang Pariaman yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan H Yutiardy Rivai Apt ketika membuka kegiatan baksos menyatakan apresiasi kepada Pengelola Klinik Amanah sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Swasta yang peduli terhadap pembangunan, khususnya di bidang kesehatan.



Pada kesempatan itu Yutiardy mengingatkan agar selalu patuh pada protokol kesehatan covid-19. Ia juga menginformasikan pelaksanaan pemberian vaksin covid-19 kepada masyarakat yang dilayani pada 25 unit Puskesmas, RSUD, RS Paru dan Klinik Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Minangkabau (BIM).



Sebelumnya, Pimpinan Klinik Amanah dr Syafrinawati MARS mengemukakan, baksos khitanan massal ini dimaksudkan sebagai wujud keikutsertaan dan peran aktif manajemen klinik dalam  pembangunan, khususnya di bidang kesehatan. 



"Sunatan massal ini melibatkan 11 Tim Medis Klinik Amanah mulai pukul 08.00 WIB. Kami menyediakan kuota untuk 70 orang anak yang akan disunat, tersebar dari wilayah Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini dalam rangka peringatan ulangtahun Klinik Amanah yang ke-20," ujarnya.



Ia menambahkan, baksos sunatan massal ini juga dhadiri Pejabat Walinagari kasang, Dasman dan mitra kerja klinik. "Pelaksanaan kegiatan tetap menjaga protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai maskerdan menjaga jarak.," ulas Dokter Rina.



Berdasarkan catatan canangnews, Klinik Amanah yang berlokasi di sisi kanan Jalan Raya Padang - Bukittinggi Km 24  diresmikan hari Jumat 20 Mei 2001 oleh Bupati Padang Pariaman waktu itu, Drs H Muslim Kasim Ak. (ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top