Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni: Manfaatkan Smart IT, Saatnya Masyarakat Menikmati

0
Bupati Ali Mukhni ketika membuka Sosialisasi Smart IT dan PPID

Paritmalintang, CanangNews – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit-unit kerja di Kabupaten Padang Pariaman harus menerapkan kecanggihan teknologi dalam melaksanakan kinerja, termasuk dalam pelayanan masyarakat. Pilihan tersebut merupakan harga mati!

Penegasan itu dikemukakan Bupati Ali Mukhni dalam pengarahan ketika membuka Sosialisasi Smart Information Technology atau teknologi informasi pintar IT dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi – red) di aula kantor bupati – Paritmalintang, Selasa (18/04/2017). Kegiatan itu dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). 


Menurutnya, seluruh pejabat dan aparatur Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman harus mengubah mindset atau perilaku menjadi pelayanan kepentingan masyarakat. “Sudah saatnya masyarakat menikmati pelayanan dengan memperoleh semua kemudahan dalam berurusan aparat birokrasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta Diskominfo memfasilitasi seluruh OPD dalam melengkapi sarana dan prasarana teknologi informasi, termasuk menjangkau 103 nagari.

Bupati Ali Mukhni didampingi Kepala Diskominfo saat me-launching website dan aplikasi PPID

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Zahirman S Sos MM melaporkan, sosialisasi Smart IT ini dimaksudkan sebagai persiapan Kabupaten Padang Pariaman dalam menyikapi perkembangan dan tuntutan masyarakat yang menginginkan layanan yang cepat, murah dan akuntabilitas.

"Saat ini masyarakat sudah menuntut layanan pemerintah lebih dari hanya sekadar bisa dilayani tetapi sudah menginginkan kecepatan, kemudahan, berbiaya murah dan transparan," jelas mantan Staf Ahli Bupati ini.

Harapan masyarakat tersebut, lanjutnya, bisa dipenuhi antara lain dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. "Melalui pemanfaatan teknologi informasi, waktu, jarak dan biaya bisa ditekan serendah mungkin sehingga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dapat dioptimalkan," paparnya lebih jauh.

Selain sosialisasi Smart IT, Kominfo juga akan menggelar Sosialisasi PPID. Sosialisasi PPID dimaksudkan sebagai tuntutan dari UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, PPID dulu secara kelembagaan berada di bawah tanggungjawab Bagian Humas. "Mulai tahun 2017 ini PPID secara lembaga dan kegiatan berada di Dinas Kominfo dan PPID Utama Kabupaten Padang Pariaman adalah Kepala Dinas Kominfo," jelasnya.

Untuk itu, sambungnya, perlu dilakukan sosialisasi kembali agar seluruh pimpinan Badan Publik memahami keberadaan PPID dan UU Keterbukaan Informasi Publik itu sendiri.

"Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pimpinan badan publik untuk selalu memberikan informasi publik kepada kepada masyarakat," tambahnya lagi.

Acara tersebut dihadiri dan diikuti oleh seluruh Kepala Badan Publik seperti Ketua DPRD, Ketua Komisi di DPRD, Forkompinda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD (Dinas, Badan, Kantor, Bagian, Camat), Wali Nagari, Ketua MUI, Ketua PWI, Ketua KONI, Ketua KNPI, Ketua Kwarcab dan Ketua Ormas/OKP. Peserta sekitar 200 orang.

Para peserta Sosialisasi Smart IT dan PPID

Sedangkan Narasumber adalah Bupati Padang Pariaman, GM PT Telkom Indonesia Wilayah​ Barat, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Kadis Kominfo Sumbar dan Kadis Kominfo Padang Pariaman. Selain itu juga dilakukan launching beberapa website dan aplikasi: PPID, Perizinan, e-Monev dan Disdikbud. (zast)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top