Gubernur Irwan Prayitno: Satpol PP Agar Maksimal Jaga Trantibum Destinasi Wisata

0
Gubernur Irwan Prayitno didampingi Bupati Ali Mukhni dan Kasatpol PP Rianto menyerahkan penghargaan kepada Aparat Pol PP

Paritmalintang, CanangNews – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bukanlah anggota polisi yang bisa menjadikan seseorang masyarakat sebagai tersangka atau menjatuhkan vonis bersalah. Satpol PP hanya bisa melakukan penertiban kepada masyarakat yang melakukan tindakan - tindakan illegal dalam wilayah kerjanya.

"Satuan Pol PP melakukan penertiban dengan cara pendekatan-pendekatan kepada masyarakat yang melakukan tindakan pelanggaran. Karena itulah kita setiap saat menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Pol PP. Dengan demikian mereka dalam melakukan penertiban sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)," kata Gubernur Sumatera Barat  Irwan Prayitno.

Irwan mengemukakan hal itu didampingi Bupati Padang Pariaman H Ali Mukhni dan Kepala Satuan Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Rianto SH MM kepada wartawan di sela-sela acara peringatan hari lahir Pol PP ke-67 dan Satuan Linmas ke 55 tingkat Propinsi Sumatra Barat di halaman Kantor Bupati Padang Pariaman, Rabu (19/4/2017).

Acara peringatan yang dihadiri antara lain oleh Wakil Bupati Agam Trianda Farhan dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Padang Pariaman itu berjalan hikmat dan meriah, karena berberapa daerah menampilkan atraksi kelebihan dan keunggulan Pol PP masing-masing dalam melaksanakan tugasnya.

Kasatpol PP Rianto SH MM (kanan) menyalami Gubernur Irwan Prayitno

Pada kesempatan itu Gubernur Prayitno mengapresiasi Pemkab Padang Pariaman yang telah berhasil melaksanakan acara peringatan harlah Pol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dengan lancar.

"Saya menekankan kepada semua Satpol PP se-Sumatera Barat agar terus maksimal menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) pada destinasi-destinasi wisata. Hal itu supaya tidak terjadi lagi praktek pemalakan dan praktek main pakuak serta perilaku premanisme lainnya yang berdampak pada buruknya citra pariwisata dalam Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.

Gubernur Irwan Prayitno foto bersama bupati dan kepala Satpol PP

Sementara Bupati Ali Mukhni mengungkapkan, dalam penertiban beberapa kawasan seperti Pantai Tiram, Fly Over dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di jalan-jalan protokol Padang – Bukittinggi atau sepanjang Bandara Internasional Minangkabau (BIM), peran Satpol PP telah melaksanakan tugasnya dengan menggunakan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat pedagang.

“Semua itu terwujud karena SDM Pol PP Padang Pariaman telah kita berikan pembekalan sebelum turun lapangan agar dalam melaksanakan tugas dilakukan dengan pendekatan yang baik. Terlebih di kawasan wisata dan sekitar BIM, mereka harus lebih ramah dan mampu memberikan pelayanan yang baik di samping dengan tegas menegakkan peraturan saat mereka bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Irwan Prayitno menyerahkan penghargaan kepada Aparat Pol PP

Menurutnya, peringatan harlah Satpol PP dan Satlinmas kali ini mengambil tema “Peningkatan Peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Menjaga Kemajemukan Masyarakat di Daerah”. Peran Satpol PP semakin strategis dengan dimasukkannya urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal tersebut, lanjut Ali Mukhni, membawa konsekuensi tersendiri bagi organisasi Satpol PP. Pola sikap dan perilaku serta kualitas sumber daya manusia harus benar-benar diperhatikan, sehingga mampu menjalankan tugas, kewajiban serta kewenangannya yang secara tegas telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, kehadiran Satpol PP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, benar-benar dapat dirasakan di seluruh lapisan.

Gubernur Irwan Prayitno foto bersama aparatur Pol PP

Khusus kepada aparatur Pol PP, Ali Mukhni menekankan lima hal penting. Pertama, banggalah dan junjung tinggi kehormatan Satpol PP sebagai ladang pengabdian kepada bangsa dan negara; Kedua, wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, dalam melaksanakan urusan wajib ketenteraman dan ketertiban umum serta linmas;


Ketiga, selalu kedepankan mekanisme preventif pada setiap upaya penegakan peraturan daerah dengan proses-proses pembinaan dan penertiban melalui pola sikap dan pola tindak yang humanis; Keempat, tingkatkan profesionalisme dan humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas dengan senantiasa mendekatkan diri kepada masyarakat serta membangun jejaring dan komunikasi dengan anggota Satpol PP di seluruh Indonesia; Kelima, jaga kedisiplinan diri dan ketegasan dalam bertindak agar kewibawaan Satpol PP dapat terjaga. (zast

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top