![]() |
Wako Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat diwawancarai awak mediam (*nas) |
BUKITTINGGI, Canangnews- Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai strategi memperkuat struktur ekonomi nasional dari tingkat paling bawah, yakni desa dan kelurahan. Peluncuran program ini dilakukan secara daring oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Juli 2025, dan diikuti oleh berbagai kepala daerah, termasuk Wali Kota Bukittinggi beserta jajaran dari Bukittinggi Command Center.
Program Koperasi Merah Putih dirancang sebagai langkah taktis pemerintah dalam memotong panjangnya rantai distribusi kebutuhan pokok dan hasil pertanian yang selama ini menjadi beban ekonomi masyarakat desa. Dengan koperasi sebagai alat distribusi utama, negara hadir untuk memastikan harga tetap terjangkau, adil, dan menguntungkan petani serta konsumen.
Hingga saat ini, sebanyak 80.081 koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia. Di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, tercatat sudah berdiri 24 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang siap beroperasi mendistribusikan bahan pangan, pupuk, obat generik, dan kebutuhan pokok lainnya.
Presiden Prabowo menekankan, bahwa koperasi adalah fondasi bagi sistem ekonomi nasional yang mandiri dan berkeadilan. Dalam arahannya, ia menyatakan bahwa program ini bertujuan meningkatkan nilai tukar petani, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas inklusi keuangan masyarakat desa.
“Koperasi Merah Putih adalah fondasi kemandirian ekonomi bangsa. Kita ingin rakyat desa menjadi pelaku utama dalam sistem ekonomi, bukan hanya sebagai objek pasar. Negara harus hadir untuk memotong rantai distribusi yang merugikan, memberantas tengkulak, dan memastikan keadilan ekonomi terwujud sampai ke pelosok,” tegas Presiden dalam sambutannya.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah pusat akan mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk mendukung koperasi, menyediakan fasilitas distribusi, serta menjamin kelangsungan layanan dasar kepada masyarakat. Langkah tegas juga disiapkan terhadap pelaku usaha yang menyalahgunakan sistem, termasuk ancaman penyitaan aset jika terbukti merugikan petani dan rakyat kecil.
Ekonom dari berbagai lembaga menilai bahwa program koperasi ini memiliki potensi besar dalam memperkuat struktur ekonomi nasional dari sektor mikro. Jika dikelola secara akuntabel dan profesional, koperasi dapat mengurangi ketimpangan ekonomi antara desa dan kota, sekaligus memperluas basis ekonomi domestik.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan kesiapan daerahnya untuk menyukseskan program tersebut. “Kami sudah bentuk 24 KKMP yang akan segera bergerak menjalankan fungsi distribusi dan pelayanan. Program ini sangat potensial untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal sekaligus menyokong agenda pembangunan nasional,” ujarnya.
Dengan model koperasi yang dikelola secara inklusif dan transparan, pemerintah berharap ekosistem ekonomi desa dapat menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih merata, berkelanjutan, dan berkeadilan.
(Kh/**)