![]() |
Bupati Agam saat menerima penghargaan Opini WTP ke 11 |
CANANGNEWS- Kabupaten Agam menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Pencapaian ini menandai keberhasilan ke-11 kalinya secara beruntun bagi Pemerintah Kabupaten Agam, sebuah capaian yang mengukuhkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efektif.
Penghargaan prestisius ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas efisiensi dan integritas dalam pengelolaan serta penggunaan anggaran dan keuangan daerah.
Penilaian BPK menyoroti bahwa Pemerintah Kabupaten Agam telah secara konsisten menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).
Hal itu didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai, serta kepatuhan yang ketat terhadap regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. Konsistensi ini menunjukkan kematangan dalam sistem administrasi dan keberanian untuk terus memperbaiki diri.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPK perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra pada Bupati Agam, Benni Warlis, didampingi oleh Ketua DPRD, Ilham, Rabu, 3 Mei 2025.
Bupati Benni Warlis menyampaikan apresiasinya terhadap BPK atas peran serta atensinya dalam mengawasi penggunaan anggaran di wilayah Kabupaten Agam. Diakui, pengawasan tersebut esensial dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
"Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar bupati.
Benni Warlis menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan asas dalam penggunaan keuangan daerah sebagai fondasi utama pencapaian ini. Untuk itu, dia juga secara khusus menyampaikan apresiasinya pada seluruh jajaran Pemkab Agam.
"Kami, atas nama pribadi dan Bupati, mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua jajaran yang solid, sehingga hari ini kita dianugerahi WTP untuk kesebelas kalinya," ungkap Benni.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam tahun 2024.
Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
"Kami telah melakukan audit tentang penggunaan dan pengelolaan anggaran Kabupaten Agam, dan dengan ini kami memberikan Penghargaan WTP untuk kesebelas kalinya," ujarnya.
![]() |
Dikatakan, Pemkab Agam telah berhasil memenuhi persyaratan tersebut dan mematuhi aturan pengelolaan anggaran, sehingga meraih penghargaan ini selama sebelas kali berturut-turut.
Di sisi lain, Ketua DPRD Agam, Ilham, turut memberikan apresiasi atas sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas.
"Ini adalah bentuk kerja sama dan komunikasi yang efektif antara Pemkab Agam dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas," ungkap Ilham.
Ia menegaskan akan terus mendorong pengawasan dan penguatan sistem agar capaian ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi fondasi dalam menghadirkan pemerintahan yang benar-benar melayani rakyat.
"Dengan raihan opini WTP ke-11 ini, Kabupaten Agam kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima," ulasnya.