Solok Kota, CanangNews - Kota Solok berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sembilan kali secara berturut-turut sejak Tahun 2016. Hal itu diketahui saat Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra bersama Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2024 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Rabu (21/05/25).
Penyerahan LHP atas LKPD tersebut dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Agam, serta Kota Bukittinggi.
Turut hadir, Plt. Sekretaris Dewan DPRD Kota Solok Afriyeni, Plt. Inspektur Kota Solok Zulfadrim, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Hendayani, Kakan Kesbangpol Kota Solok Eni Suryani.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra mengucapkan selamat kepada keempat daerah yang menerima LHP pada hari ini serta bersama mendapat Opini WTP.
Sudarminto mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur. "Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20," jelasnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari Pemerintah Daerah dan DPRD di empat daerah kali ini, sehingga tugas dapat kita jalankan dengan baik. Semoga kedepan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik.
(Betra Koto)