Guru PAI Yang Mengajar ditengah Negeri Di Sumatar Barat Bah Anak Kandung Yang Di Tiriskan

Canang Tambahan
0

Perwakilan Asosiasi Guru Pendidikan Islam, (PAI) Bersama Anggota DPRD Sumatara Barat, Asra Faber : foto Rol




BUKITTINGGI Canangnews.com - Ironis memang nasip guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di tengah negeri yang mengusung tegline Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Betapa tidak, pengabdian mereka untuk mengajarkan anak-anak Sumbar berkarakter, tau agama Islam, bak anak kandung yang ditirikan oleh Pemerintah Daerah. 


Dengan beban mengajar yang sama dengan guru kelas dan bidang studi, setiap pekan di sekolah negeri mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, namun mereka terkesan di anak tirikan dari segi hak yang diproleh. Terutama terkait mendapatkan sertifikasi dan bantuan bagi guru PAI untuk diklat Pendidikan Profesi Guru (PPG).  


Hal ini terungkap saat perwakilan guru PAI yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sumatera Barat bersilaturahmi dengan Anggota DPRD Sumatera Barat, H Asra Faber, disalah satu rumah makan di Bukittinggi, baru-baru ini. Bahkan, perwakilan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SLB Provinsi Sumatera Barat menyerahkan surat berisi harapan bantuan kepada Gubernur Sumatera Barat, untuk diperjuangkan di tingkat provinsi dan kabupaten kota se-Sumatera Barat.


Anggota Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam yang juga Ketua Kelompok Kerja Guru PAI SD Kota Bukittinggi,Taufik Hidayat, menyebut ada sebanyak 3.220 guru PAI dari tingkat TK sampai SMA yang lulus pretest PPG tahun 2022. Namun untuk pelaksanaan PPG kementerian Agama terkendala biaya. 


"Harapan kami dengan pertemuan ini pak H Asra Faber dapat membawa aspirasi kami di tingkat provinsi untuk menyampaikan kepada Pemda agar menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan PPG bagi guru PAI di Sumbar. Sebab, di sekolah negeri rata-rata guru kelas dan bidang studi telah memiliki sertifikat pendidik, sementara guru PAI masih banyak yang belum mengikuti PPG. Jadi ada anggapan kami guru PAI dianak tirikan baik oleh pemerintah pusat maupun pemda, baik dinas pendidikan maupun kemenag," ungkap Taufik Hidayat, kepada wartawan, Minggu 24 Juli 2022. 


Dia menyebut, guru PAI merasakan kesulitan untuk mendapatkan sertifikat pendidik sejak awal peraturan sertifikasi ada. Menurutnya, guru selain PAI lancar saja untuk mengikuti PPG dan dapat tunjangan. Sementara, guru PAI list tunggu untuk PPG bisa mencapai 25 tahun. Tak ubahnya seperti list tunggu keberangkatan haji. "Jika hanya mengandalkan alokasi dana dari kemenag bisa-bisa 25 tahun kedepan guru yang lulus test PPG sekarang baru bisa di diklatkan atau mengikuti PPG," sebutnya.


Berbagai kendala yang dirasakan guru PAI untuk bisa mengikuti PPG, berimbas kepada sertifikasi guru dan bisa dipastikan kesejahteraan yang mereka terima hanya dari gaji semata sebagai ASN. Celakanya, jika status mereka baru honorer, dimana gaji guru honorer jauh dari kata cukup, bahkan mirisnya hanya cukup untuk beli bensin pulang dan pergi ketempat mengajar. 


Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H Asra Faber, merasa prihatin dengan kondisi yang tengah dihadapi oleh para guru PAI di Sumatera Barat. Menurutnya, hal ini tak perlu terjadi jika masing-masing Pemerintah Daerah memberikan sedikit saja porsi anggaran bagi guru PAI untuk mengikuti PPG. Sehingga tidak terkesan ada anggapan ada anak kandung yang ditirikan oleh Pemerintah Daerah. 


"Mereka anak kandung pemda, mereka diangkat oleh Pemda. Tapi sulitnya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti PPG yang akan berdampak kepada perolehan sertifikat pendidik dan sertifikasi guru. Dengan adanya sertifikasi maka kesejahteraan mereka akan lebih baik, tidak hanya bagi yang sudah bertatus ASN tetapi juga bagi yang honorer. Maka kita dorong masing-masing pemda mengalokasikan anggaran untuk guru PAI ini, sehingga tidak ada kesan anak kandung yang ditirikan oleh pemda," ucapnya. 


Selain itu, H Asra Faber juga meminta Kepala Kanwil dan Kepala Kemenag segera berkoordinasi dengan pemda masing-masing. Kemenag dan pemda harus bersinergi dalam memperhatikan nasip tenaga pendidik. "Guru yang belum bersertifikat segera surati Gubernur, Bupati dan Walikota serta komisi Pendidikan di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota," pinta Asra Faber yang juga mantan Kemenag Padangpanjang, Agam dan Kota Payakumbuh ini"(rol)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top