Curi Kabel PLN Dini Hari, Terduga Pelaku Dilepaskan Karena Tidak Adanya Laporan

MINANGKABAUTV
0


Foto : Ilustrasi pencuri (istimewa) 

Painan - Tiga orang diduga pencuri kabel milik PT PLN (Persero) di GI Kambang di Kampuang Lakuak, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan beberapa waktu yang tidak proses karena tidak adanya laporan resmi dari pihak PLN ke kepolisian.


"Setelah kami konfirmasi ke PLN, katanya kerugian tidak seberapa sehingga tidak dibuat laporan polisi, dengan begitu tidak ada dasar bagi kami untuk menahan terduga pelaku," kata Kapolsek Lengayang, Iptu Beny Hari Muryanto dihubungi kemarin, Selasa (8/2).


Sementara itu, Kepala Kampuang Lakuk, Idor, menyebut, terduga pelaku melakukan aksinya pada dini hari, hal tersebut diketahui oleh warga karena gerak-gerik mereka yang mencurigakan.


"Gerak gerik mereka mencurigakan sehingga kami berinisiatif untuk membututi, dan benar mereka sedang mengambil kabel di GI Kambang," kata dia.


Selanjutnya, ia dan warga menegur, serta meminta para pelaku tidak melanjutkan aksinya, seterusnya ia menginformasikan kejadian ke Polsek Sutera.


Pada pagi harinya para pelaku dan barang bukti berupa kabel dibawa ke kantor Polsek Sutera untuk diproses, setelah itu para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Lengayang karena tempat kejadian perkara berada di Kecamatan Lengayang.


Salah seorang pegawai GI Kambang, ketika dikonfirmasi melalui sambungam telepon, menyebut, nilai kabel yang dicuri hanya kisaran Rp300 ribu, dan dengan berbagai pertimbangan akhirnya kejadian itu tidak dilaporkan ke polisi.


"Cuma Rp300 ribu, kalau dilapor tentu dibutuhkan biaya yang lebih besar ketimbang kerugian akibat kasus pencurian itu, sehingga akhirnya laporan polisi tidak dibuat," imbuhnya. (Didi)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top