Wartawan Pesisir Selatan Diancam Setelah Beritakan Arena Sabung Ayam

0

Indra Yen Putra Melaporkan Dugaan Pengancaman terkait Pemberitaan di media online

Pesisir Selatan, CanangNews - Seorang wartawan media online yang bertugas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mendapat tindakan teror dan pengancaman setelah memberitakan tempat perjudian sabung ayam di daerah tersebut.


Indra Yen Putra, wartawan covesia.com mengaku, diancam dan diteror oleh oknum yang diduga pemilik tempat sabung ayam berinisial lT. Teror dan pengancaman itu terjadi, setelah berita berjudul "Miris, Arena Sabung Ayam di Pessel Berdiri Tepat di Samping Sekolah Agama" terbit di media online covesia.com, Kamis, 30 Desember 2021.


"Ya, selain dia mengancam saya secara pribadi. Dia, juga menyampaikan (ancaman) ke paman saya, jika saya bertemu bakal dipukuli," ungkap Indra Yen Putra saat melapor ke Unit SPKT Polres Pesisir Selatan, Senin (3/1/2021).


Kasus pengancaman dan teror terhadap Indra, bermula setelah hasil reportase tentang gelanggang ayam di Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera diberitakan di medianya tempat bekerja.


Ia mengaku memberitakan tersebut, karena selama ini tempat sabung ayam tersebut dikeluhkan warga sekitar dan lokasinya juga dekat dengan lembaga pendidikan agama (MTsM) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Sutera.


"Dan sesuai dengan kaidah Jurnalis, itu saya buat berdasarkan fakta, dan saya juga (telah) konfirmasi (dengan) pejabat setempat," terangnya.


Indra juga mengatakan, pelaku mengaku terpojok dengan oknum anggota polisi, karena tempat gelanggang perjudiannya viral melalui pemberitaan.


Karena tidak terima tindakan pengancaman tersebut, Indra Yen Putra melaporkan kasus tersebut ke Polres Pesisir Selatan.


Menurutnya, sebagai pihak yang bekerja di lindungi undang-undang ia ingin mendapat keadilan, apalagi pengancaman tersebut juga telah membawa-bawa keluarganya.


"Saya ingin keadilan di sini. Karena saya yang berita bukan fitnah, tapi fakta. Saya ingin ini diproses seadil-adilnya," jelasnya.


Kedatangan Indra ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan juga didampingi beberapa orang wartawan lainnya, Mario Rosy (Pos Metro), Amin (ProKabar), Kiki (Klikpositif) dan Emil (Khazminang) dan diterima langsung penyidik Resum Briptu Dzaki.


Sedangkan Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP. Hendra Yose, SH. MH atas laporan tersebut akan memproses lebih lanjut jika terbukti, namun jika tidak terbukti akan hentikan.


Mario Rosy Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kabupaten Pesisir Selatan mengecam dan mengutuk keras pengancaman pada profesi wartawan atau pers. Pengancaman merupakan tindakan yang dapat dikatagorikan dalam perbuatan menghalang-halangi wartawan atau pers, dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


"Setiap wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dengan wajib memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik," kata Mario Rosy.


Lebih lanjut, dengan adanya pelaporan tersebut diharapkan pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus pengancaman terhadap wartawan media online covesia.com, Indra Yen Putra, terkait dengan pemberitaan gelangang sabung ayam di Kecamatan Sutera tersebut.


Lebih lanjut, Mario mengingatkan kembali menjadi korban pengancaman adalah wartawan yang dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh UU tersendiri yang berlaku khusus, yakni, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Maka, diharapkan nantinya pada penyidik Kepolisian tidak salah dalam menerapkan pasal nya.


"Saya, berharap ada tindakan tegas dan penegakan hukum dari pihak terkait. Agar tidak ada lagi terulang kembali," ungkapnya 


Kesempatan itu, Kepala Unit (Kanit) Resum Reskrim Polres Pesisir Selatan Ipda. Zalmon mengaku, sudah menerima terkait pelaporan tersebut.


Menurutnya, laporan tersebut bakal segera dinaikan ke pimpinan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.


"Sabar, kita tunggu petunjuk lebih lanjut dari Pimpinan," tutupnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top