Putuskan Kontrak dengan PT Inanta Bhakti Utama, Sekdako Bukittinggi : Pengerjaan Drainase Tidak Sesuai Kesepakatan

0

Sekdako Bukittinggi, Martias Wanto Dt Maruhun

 


Bukittinggi, -Pemerintah Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat menjelaskan pemutusan kontrak kerja proyek peningkatan saluran drainase primer daerah setempat dengan PT Inanta Bhakti Utama. Hal itu dikarenakan pengerjaan drainase dititik yang disepakati dengan PT tersebut tidak diselesaikan dan sesuai kontrak yang telah disepakati.


"Benar,dengan kajian yang utuh dokumen yang lengkap dan alasan yang tepat,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memutuskan untuk memutus kontrak setelah dilaporkan ke Walikota dan Sekdako, wali kota langsung memerintahkan untuk segera ditindak lanjuti pengamanan lokasi dan perencanaan selanjutnya dengan cepat," ungkap Wako melalui Sekdako Martias Wanto, Senin (3/1/2021) di Kantor Sekretariat PWI Bukittinggi.


Diutarakan, agar sisa pekerjaan dan pengkajian segera ditindak lanjuti, pengamanan untuk hole (lubang-red) yang masih menganga dan timbunan yang belum lengkap serta ketebalan tanah apabila diwaktu hujan akan mengakibatkan lumpur serta cuaca panas akan menjadi debu,maka agar segera dibenahi dalam minggu ini.


Sekda menuturkan bagaimana pengerjaan kembali pada tahun 2022 ini, dalam konteks hal yang sangat urgen, sebab akibatnya mengganggu pada perekonomian masyarakat dan bahaya yang timbul pada masyarakat.


"Pemerintah kota akan segera merencanakan kembali melalui dana APBD ,hal mana melalui pergeseran anggaran di tahun 2022 ,insyaalah pada bulan ini juga akan segera direalisasikan,"paparnya.


Ia mengungkapkan, pada saat ini warga pengguna jalan dan pedagang disamping jalan sangat terganggu kenyamanannya, kebersihan dan minat pembeli untuk datang disekitar lokasi proyek drainase yang belum tuntas.


"Atas nana walikota kami sampaikan permohon maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan, insyaalah dalam waktu cepat akan bisa kita atasi secara bersama,"ucapnya. (nas).

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top