Edarkan Sabu Inisial Wak Oce Di Ringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Rolijan
0


INHU Canabgnews.com - Para slotter DHI pasti mengenal wak Oce, youtuber yang selalu mengunggah video pola room terbaru dalam game DHI, Namun Inisial (BN) alias wak Oce (55) asal Desa Keritang Kabupaten Inhil baru saja kedapatan mengantongi dan mengedar kan Narkoba yang diduga sabu-sabu.


Alias Wak Oce diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Senin 8 November 2021 pujul 21.00 WIB Kemarin pas didepan sebuah Rumah lokasi pasar Sincalang Bunga Tanjung Dusun Pencalang Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal.


"Dari tangan Inisial wak Oce, diamankan 9 paket sabu-sabu ukuran besar dan sedang dengan berat 30,67 gram.


Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Mm engatakan Kepada Wartawan Minggu 14 November 2021 pagi Melalui Relase, membenarkan pengungkapan kasus peredaran Narkoba di wilayah Batang Gansal tersebut.


Dijelaskan Misran, Rabu 8 November 2021 malam tim opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa diwilayah Kecamatan Batang Gansal, tepatnya disekitar pasar Sincalang Bunga Tanjung sering terjadi transaksi narkoba.


Gerak cepat atau quick respond, Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Agi Vidata Kataren S.Sos beserta tim opsnal Satres Narkoba langsung turun kelapangan.


Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, Tepat pukul 21.00 WIB, tim Berhasil mengamankan seorang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor polisi.


Laki-laki paruh baya yang mengaku berinisial BN alias wak Oce ternyata mengantongi sebuah dompet kecil yang berisi 3 paket sabu-sabu ukuran sedang siap edar.


Kemudian didalam jok sepeda motor, ditemukan sebuah tas, ketika diperiksa, tas itu berisi 6 paket sabu-sabu ukuran besar, 5 pack plastik klep pembungkus sabu, timbangan elektrik dan benda lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran sabu.


"Selain itu, tim juga mengamankan uang tunai Rp 2 juta diduga hasil penjualan sabu, handphone android yang diguna kan tersangka untuk bertransaksi dan sepeda motor tanpa plat Nopol


pungkas Misran sembari menyebutkan jika saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya." Roli /red


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top