Wabup Agam Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

0


Agam, -Wakil Bupati Agam Irwan Fikri SH menyampaikan nota penjelasan Bupati Agam tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2020 dalam sidang paripurna di ruang rapat utama DPRD, Senin (7/6).

Dalam kesempatan itu wakil bupati menyampaikan, rancangan perda tersebut memuat laporan keuangan yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Rancangan Perda ini telah dikirim pada BPK dan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-tujuh kalinya,” terang wabup.

Tetapi, prestasi tersebut kata wabup jangan sampai membuat pemerintah daerah dan unsur terkait berpuas diri. Karena semakin hari tuntutan dan tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah semakin tinggi.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, wabup memaparkan secara umum terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Selama anggaran 2020, pendapatan daerah dapat direalisasikan sebesar 98,92 persen dari target Rp1,380 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sedangkan belanja daerah direalisasikan sebesar 93,59 persen dari perencanaan Rp1,446 triliun lebih yang digunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Selanjutnya, realisasi pembiayaan, khususnya pembiayaan yang direncanakan dari SiLPA tahun 2020 sebesar Rp65 miliar lebih terealisasi 100 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dialokasikan anggarannya pada 2020.

“Pada 2020 terjadi kenaikan SiLPA sebesar Rp11 miliar lebih dimana saldo awal berjumlah Rp65 miliar lebih dan saldo akhir 2020 berjumlah Rp77 miliar lebih. Kenaikan SiLPA ini dipengaruhi oleh sisa anggaran penanganan Covid-19,” jelasnya. (AY)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top