Bupati Suhatri Bur Silaturrahim ke Masjid Raya Luhur Syekh Burhanuddin

0

MASJID Raya Luhur Syekh Burhanuddin merupakan satu masjid bersejarah di Kabupaten Padang Pariaman, Masjid yang berada di Nagari Sandi Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih ini menjadi lokasi kunjungan Bupati Padang Pariaman beserta rombongan Safari Ramadhan Khusus, Rabu (28/4/2021). 


Ada yang unik di Masjid Raya Luhur Syekh Burhanuddin ini. Yaitu tetap membudayakan Shalat Tarawih di atas pukul 24.00 WIB. Hal tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kekhusyukan dalam melaksanakan "Qiyamullail" yaitu menghidupkan Malam Ramadhan dengan berbagai jenis ibadah seperti Tarawih, Tadarus dan menambah ibadah malam lainnya. 


Seperti diketahui Masjid Raya Luhur di Tanjung Medan adalah awal mula Syekh Burhanuddin mengembangkan ajaran Islam di Tanah Minang. 


Dalam kesempatan tersebut, Tokoh Masyarakat Nagari Sandi Ulakan Jempol, SH yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah membangun Jembatan Kampung Galapuang yang merupakan satu jembatan termegah yang dibangun dari APBD kabupaten Padang Pariaman. 


"Jembatan tersebut telah memuluskan hubungan antara Pasar Kampung Galapuang dengan Korong Manggopoh Palak Gadang Ulakan sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitas pendidikan maupun perekonomian di daerah ini," ulasnya.


Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dalam kata sambutannya menyampaikan 3 point penting. Di antaranya ajakan mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih. 


Kedua, pemerintah menerima aspirasi masyarakat dalam kunjungan silaturahmi Safari Ramadhan ini dan ketiga, pemerintah terus mendekatkan diri dengan seluruh lapisan masyarakat sehingga pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 



Pada akhir kata sambutannya, Bupati Suhatri Bur meminta Kepala Bagian Humas dan Protokol Anton Wira Tanjung menyerahkan paket bantuan berupa lima Kitab Suci Al-Qur'an dan sumbangan Rp5 juta kepada Pengurus Masjid. (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top