Bupati
Ali Mukhni (kanan) menandatangani naskah MoU dengan BPOM
Paritmalintang, CanangNews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan
Memorandum of Understanding (MoU)
dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sumatera
Barat. Kegiatan itu sebagai bentuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor
3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan,
berlangsung di Aula Kantor Bupati Padang Pariaman – Paritmalintang, Minggu (13/08/2017).
Kepala
BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito menyatakan, seluruh pihak harus bertanggung
jawab secara efektif dalam pengawasan keamanan, manfaat, serta mutu obat dan
makanan.
Katanya,
Inpres itu ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian,
Menteri Pertanian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri
Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan POM, para Gubernur, serta Bupati dan
Walikota di seluruh Indonesia.
Penny
menjelaskan, dalam Inpres itu peningkatan efektivitas pengawasan obat dan
makanan, akan berjalan hingga lintas sektor dan lintas pemda. Untuk itu, dia
berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dalam pengawasan obat dan
makanan tersebut. Salah satu bentuknya yaitu menindaklanjuti rekomendasi BPOM.
Katanya,
tindak lanjut dapat dilakukan jika menemui satu pelanggaran terkait aspek
keamanan, mutu, dan manfaat dari pangan, obat-obatan, obat tradisional dan
kosmetik di daerah yang berisiko merugikan masyarakat.
“Selama
ini sinergi antara pemda dengan BPOM telah ada, tetapi dalam porsi kecil. Jadi
dengan dukungan pemerintah, pemda akan memiliki komitmen lebih besar untuk
menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang terjadi," tandasnya.
Sedangkan
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, bahwa pihaknya akan sangat mendukung
upaya BPOM dalam menindaklanjuti Inpres No 3 tahun 2017. Dia bahkan berpesan
agar pihak BPOM menyampaikan daerah yang belum melakukan MoU.
“Informasi
ini sangat penting bagi masyarakat. Telebih dalam upaya pengawasan obat dan
makanan. Jadi sangat kami dukung penuh,” ujar Irwan.
Turut
membenarkan, Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni mengatakan, bahwa pihaknya mersa
mendapat kehormatan menjadi tuan rumah dalam MoU tersebut. Terlebih menyangkut
obat dan makanan yang tentunya penting bagi kesehatan masyarakat. Untuk itu,
Ali Mukhni memastikan bahwa Padangpariaman menjadi daerah yang sangat mendukung
instruksi presiden tersebut.
“Permasalahan
kesehatan serta keamanan obat dan makanan yang akan dikonsumsi masyarakat,
memang sangat penting dicermati. Sebab berawal dari obat dan makanan
tersebutlah kenyamanan dan ketenangan hati diperoleh masyarakat dalam
mengonsumsinya,” ujar Ali Mukhni.
Kendati
demikian, imbuh Ali Mukhni, masih banyak masyarakat yang kurang memahami dan
mengetahui produk obat dan makanan yang aman dikonsumsi. Hal itu menyebabkam
sering terjadinya gangguan kesehatan penggunanya. Dia juga menilai, bahwa masih
ditemukan adanya produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat mutu dan
keamanan.
“Untuk
itu kami sangat mendukung kegiatan yang diadakan Balai Besar POM ini. Harapan
kami, pengawasan obat dan makanan lebih ditingkatkan lagi dalam rangka
memberikan perlindungan kepada masyarakat dari obat dan makanan yang tidak
memenuhi ketentuan,” tandasnya. (h / z)