Inhu canangnews.com - Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ir. H. Hendrizal. M. SI menghadiri secara langsung acara Penyerahan Hasil Pengembalian Kerugian Keuangan Negara atas perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di BPR Indra Arta.
Penyerahan uang sejumlah Rp1.861.378.700,- (satu miliar delapan ratus enam puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah) dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu kepada Direktur BPR Indra Arta.
Acara yang berlangsung di Hall Kejari Indragiri Hulu, Kamis (06/08/2026) ini dihadiri oleh Kepala Kejari Inhu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., Direktur BPR Indra Arta, Yuli Andesra, Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Suyono, S.E, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Syaiful Bahri, S. Sos, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Indrawansyah, SE, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ria Herlina, SE, M.H., M.Ak serta beberapa kepala OPD Terkait.
Acara penyerahan ini menjadi momen penting dalam upaya pemulihan keuangan daerah sekaligus menandai apresiasi atas sinergi antarlembaga di Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepala Kejari Inhu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan timnya tidak sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen untuk menghadirkan dampak nyata (impact) bagi perbaikan tata kelola perbankan daerah.
"Proses hukum ini memiliki dinamika dan tantangan yang tidak mudah. Namun, berkat kerja keras tim Pidsus serta dukungan penuh dari BPR Indra Arta, Pemkab Inhu, dan masyarakat, penanganan perkara ini dapat dieksekusi dengan baik. Kejaksaan siap terus mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan daerah demi perbaikan dan kebaikan bersama," ujar Kajari Inhu.
Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja Kejari Inhu yang telah mengawal proses penegakan hukum hingga pengembalian aset berhasil dilakukan.
Guna mendukung percepatan pemulihan BPR Indra Arta, Pemkab Inhu sebelumnya telah mengimbau jajaran pejabat daerah (Eselon II dan III) untuk menabung di BPR tersebut. Membaiknya kondisi keuangan BPR Indra Arta juga memicu optimisme Pemkab untuk memperluas jangkauan layanan.
"Dengan pulihnya kondisi BPR Indra Arta, Pemkab Inhu bersama jajaran berencana membuka cabang baru di wilayah Air Molek atau Seberida guna memperkuat perekonomian masyarakat," ungkap Wakil Bupati.
Direktur BPR Indra Arta, Yuli Andesra menyampaikan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejari Inhu atas pengembalian dana korupsi maupun pembayaran yang berhasil dihimpun. Dana tersebut dipastikan akan memperkuat struktur permodalan dan kesehatan keuangan BPR.
"Pengembalian ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk meningkatkan tata kelola perbankan yang berbasis risiko agar tindakan yang merugikan daerah tidak terulang kembali. Kami berharap pengawasan dan pengawalan dari seluruh pemangku kepentingan terus berjalan agar BPR Indra Arta semakin maju," jelasnya.
Selain penyerahan dana kerugian negara, kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan cenderamata dari Direktur BPR Indra Arta kepada Kepala Kejari Inhu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., yang akan segera mengemban tugas di tempat yang baru.
Apresiasi dan doa juga mengalir bagi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Inhu, Leonardo Salimonang yang turut mendapatkan promosi dan pindah tugas. Seluruh jajaran Pemkab Inhu dan BPR Indra Arta mendoakan kesuksesan bagi keduanya dalam mengabdi kepada bangsa dan negara di tempat pengabdian yang baru.
( Marlan Efendi S )

