Penyelundupan Satwa Dilindungi Antarprovinsi Digagalkan, Polres Agam Amankan Ratusan Burung

0


 

CANANGNEWS – Kepolisian Resor (Polres) Agam bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Maninjau berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan satwa liar yang diduga akan diperdagangkan lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial KZ (48) beserta ratusan ekor burung yang diangkut tanpa dokumen resmi.


Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mengatakan penindakan dilakukan pada Sabtu 18 Juli 2026 sekitar pukul 23.10 WIB. Saat itu, petugas menghentikan sebuah minibus Toyota Avanza berwarna hijau tua yang melintas di depan SPBU Bawan untuk dilakukan pemeriksaan.


"Hasil pemeriksaan menemukan sebanyak 244 ekor burung yang dikemas di dalam sejumlah keranjang dan diangkut menggunakan kendaraan tersebut," ujar Rinto.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh ratusan burung tersebut dari wilayah Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Satwa itu rencananya akan dibawa ke Provinsi Lampung untuk diperdagangkan.


Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Agam guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga mendalami asal-usul satwa serta kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa liar yang terlibat dalam pengiriman tersebut.


AKP Rinto Alwi menjelaskan, pelaku diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan satwa liar. 


"Atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.


Sementara itu, terhadap barang bukti berupa 244 ekor burung, Pengadilan Negeri Lubuk Basung telah menetapkan agar seluruh satwa tersebut dikembalikan ke habitat alaminya melalui proses pelepasliaran.


Pelepasliaran akan dilaksanakan di kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau dengan melibatkan BKSDA Resor Maninjau, Pengadilan Negeri Agam, serta Kejaksaan Negeri Agam. 


"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan satwa yang berhasil diselamatkan dapat kembali hidup di lingkungan alaminya sekaligus mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati," tukasnya. (Sup)



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top