Pemkot Bukittinggi Cairkan Insentif Rp 1,68 Miliar untuk Guru Keagamaan dan Garin, Sekaligus Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

0




Bukittinggi, Canangnews-Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menyalurkan insentif bagi guru keagamaan dan garin masjid serta musala pada Triwulan II Tahun 2026.


Selain bantuan insentif, para penerima juga mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam kegiatan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (30/7).



Ibnu mengatakan, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak, religius, dan berbudaya menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Bukittinggi. Karena itu, pemerintah daerah terus memberikan perhatian kepada guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, hingga garin masjid dan musala melalui pemberian insentif serta jaminan perlindungan sosial.



"Program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para guru keagamaan dan garin dalam membina karakter serta kehidupan keagamaan masyarakat," kata Ibnu.



Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddal, menjelaskan seluruh penerima insentif telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).


Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp57,31 juta pada 2026 untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan para penerima manfaat.



Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Irwan, menilai guru keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Menurutnya, para ustaz, ustazah, dan guru keagamaan tidak hanya mengajarkan membaca maupun menghafal Al-Qur'an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.



Di sisi lain, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Syukri Naldi, menyebut pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,782 miliar dalam APBD 2026 untuk pembayaran insentif guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala.



Pada penyaluran insentif Triwulan II, sebanyak 735 guru keagamaan dan 154 garin menerima bantuan dengan total nilai pencairan mencapai Rp1,687 miliar



Pemerintah Kota Bukittinggi berharap program insentif yang disertai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan guru keagamaan dan garin, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan agama dan pembinaan karakter masyarakat di Kota Bukittinggi.


(KH)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top