Di duga ada kutipan dan Setoran Terhadap Di Duga Oknum yang tidak Bertanggung jawab Aktivitas Tambang emas Ilegal Semakin Meraja Lelah

Canang Riau
0

 



Inhu canangnews.com - Infor Masi Yang dapat Di Himpun Dari awak Media dari Nara Sumber, yang Enggan Di Tulis Namanya, Mengatakan Ada Dugaan ada Pungutan Liar ( Pungli ) dan Setoran, Agar tidak Di Beritakan dan Dijamin tidak ada keributan Di Media Sosial Dari Aktivitas Serta di Duga Oknum Yang Tidak Bertanggung jawab atas Perbuatan Melawan Hukum dari Kegiatan Tambang emas ilegal Di Batu Rijal Kecamatan Peranap Sehingga Dengan Berani Aktivitas tersebut semakin pesat Meraja Lelah.


Sungguh sangat di sayangkan Terhadap Oknum Di Duga Menerima Setoran, Di Minta Kepolisian RI , Polres Inhu tindak Tegas para pelaku Pekerjaan yang Diduga Melawan Hukum baik dari Pekerja tambang emas - penadah - serta yang Di duga menerima setoran sehingga aktivitas tambang ilegal Pesat Meraja Lelah, di Minta Kepada penegak Hukum polres Inhu jangan kalah terhadap Mafia mafia yang Melanggar Hukum Harus Ditindak Tegas.


Pantau Aktipitas Tambang emas Ilegal Hingga Kini Belum ada Tindakan tegas Dari instansi Terkait, penegakkan Hukum Polres Indragiri Hulu, para pelaku pekerjaan Yang Melawan Hukum, dapat dibuktikan dengan Kasat mata, para pelaku usaha tambang emas ilegal, yang tidak Mengantongi Perizinan dari dinas terkait, diwilayah Batu Rijal Wilayah Hukum Polsek Peranap Kab Inhu hingga detik ini tidak ada tindakan tegas upaya hukum oleh Kepolisian Kab Inhu.


Sedangkan dari Pemerintahan Desa Batu Rijal Telah Melayangkan Surat Kepolsek Peranap Dengan Marak nya tambang emas ilegal, Kenyataan Oprasi tambang mas ilegal tersebut dengan Mengguna kan Pocai dan Mesin Dompeng untuk Menyedot Butiran emas, Masi Ber aktivitas Ada apa sebenar nya dengan Penegak Hukum di Inhu.


Adapun dari para pelaku tambang yang di kuatkan ada ada donatur Pemodal dan penada, dari Hasil, tambangan tersebut Sehingga para pelaku usaha tambang ilegal semakin Meraja lelah.


Kegiatan para tambang emas ilegal Yang Seharusnya Mendahulukan Perizinan Sebagai warga negara Republik Indonesia Harus lah Taat dengan Aturan Dan Kepada UU , malah Para pelaku Melanggar hukum, Hingga Samapai detik ini tidak ada tindakan tegas terhadap para pelaku, Diduga Ada Bek uf, oleh Oknum Sehingga dengan Bebas dan lancar Oprasi ilegal tersebut,


Miris nya dengan adanya kegiatan Praktek Pertambangan butiran emas Ilegal Makin marak nya di Kabupaten Indragiri Hulu, Uda jelas jelas Pekerjaan yang dapat merusak ekosistem Lingkungan, dan pencemaran Dengan mengunakan air raksa ( Merkuri ) dapat Menimbulkan Penyakit Dan Kesehatan warga , yang mengunakan, air Tersebut.


Telah banyak Berdernya dari Pem beritaan terkait tambangan emas ilegal Melalui Media Sosial, para pelaku tambang emas ilegal padahal sudah ada ultimatum dari Kapolri , dan Presiden RI, bagi siapa saja Yang Melanggar Hukum, Melakukan Pekerjaan Melawan Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Harus lah di Tindak dengan Tegas, kenyataan nya Belum ada Tindakan Tegas dari Instansi Terkait,


Menyikapi maraknya laporan media terkait aktivitas (PETI) di aliran sungai Indragiri yg masih dalam wilayah hukum Polres Inhu, termasuk aktivitas illegal ini ddiduga kuat didukung oleh pemodal kuat yang telah viral dilaporkan media lokal, maka sepatutnya APH ( Aparat Penegak Hukum) tidak diam untuk melakukan tindakan hukum baik pencegahan maupun menangkap para pelaku mulai dari penambang, pemodal termasuk penadah hasil kegiatan (PETI) yang secara kasat mata sangat mudah dibuktikan."( Roli )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top