PPK Bayang Tempel DPS Ditempat Strategis

Canang Pessel
0

 


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan melalui Panitia Pemiliha Kecamatan (PPK) Bayang melakukan pemasangan atau menempelkan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) di Sekretariat TPS, tempat TPS masing-masing Nagari, tempat umum dan strategis.


Koordinator Divisi  Penyelengara Data dan Informasi KPU Pessel pada awak media www.Jurnal Aspiras.Com mengatakan,” sesuai arahan KPU PPK Bayang dibantu PPS Nagari melakukan pemasangan atau pengumuman DPS 17 Nagari di Kecamatan Bayang.


Sebagai tindak lanjut atas pengumuman DPS yang sudah di plenokan oleh KPU maka hari ini Minggu (18/8/24) PPK Bayang bersama PPS melakukan penempelan DPS ditempat TPS Nagari, Tempat Umum Warung dan Posko Pemuda, ” katanya.


Disamping melakuka penempelan DPS, PPK bersama PPS juga melakukan sosialisaai ke masyarakat tentang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diadakan pada tanggal 27 November 2024,” ujarnya.


Selanjutnya PPK dan PPS juga menyampaikan ke masyarakat apabila selama DPS diumumkan ada warga atau masyarakat yang tidak tercantum namanya di DPS bisa laporkan ke PPS atau ke Kami PPK,,” katamya.


Menurut Ketua PPK Bayang yang dihub awak media mengatakan,” apabila ada warga yang belum masuk ke dalam DPS bisa menunjukan identitasnya seperti KTP atau KK ke PPS atau PPK,” ucapnya.


Namid mengimbau kepada masyarakat agar saling mendukung bersama agar pelaksanaan Pilkada serentak bisa berjalan aman dan lancar.


Di Kecamatan Bayang ada 17 Nagari, 96 TPS. laki-laki 15.522 orang Pemilih dan Perempuan 16.159 orang Pemilih dan total pemilih 31.681 Pemilih.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top