Padang, CanangNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kembali meraih prestasi membanggakan. Bupati Suhatri Bur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Jumat (17/5/2024).
LHP itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat, Arif Agus,, bertempat di Gedung BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang.
Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa Pemkab Padang Pariaman kembali meraih WTP ke-11 kalinya sejak tahun 2013 lalu.
Bupati Suhatri Bur yang didampingi Sekretaris Daerah Rudy R Rilis dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Taslim Leter mengungkapkan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Padang Pariaman dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, akuntabel dan transparan.
"Alhamdulillah, prestasi ini merupakan hasil kerja keras kita semua. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang terlibat. Berkat kerja sama yang baik dalam mengelola keuangan daerah dengan akuntabel dan transparan, prestasi ini dapat kita raih kembali," ujarnya.
Di samping itu, Ia juga mengungkapkan terima kasih dan apresiasi atas bimbingan dan arahan BPK Sumbar yang telah membantu Pemkab Padang Pariaman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat," katanya lagi. (*/ZT, foto² kriman Herlina Tricia via whatsapp)