Kantor Imigrasi Non TPI Agam Adakan Sosialisasi Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Keimigrasian

Nasrun
0



Jajaran Kantor Imigrasi non TPI Agam Silaturahmi dan berdiskusi dengan para wartawan, foto N


BUKITTINGGI, Canangnews- Puluhan wartawan dari berbagai media di Kota Bukittinggi, hadiri silaturahmi yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. Bertajuk " Sinergitas  Bersama Media dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Keimigrasian". Bertempat disalah satu hotel bintang di Bukittinggi, Jum'at 17 Mei 2024.


Kepala Imigrasi Kelas II A Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Rahman Antoni Aziz,  Indolas Raflesia, Kepala Sub Bag TU, serta jajaran menyampaikan, selaku dari Imigrasi ingin mengajak teman-teman wartawan, membicarakan seputar masalah Paspor dan kedepannya bagaimana  terkait dengan pengawasan orang asing di wilayah Sumbar.


"Kita akan saling update informasi terkait pelayanan yang ada di kantor Imigrasi Agam, supaya mendapat input dari teman wartawan untuk kami meningkatkan kwalitas pelayanan," ungkap Budiman Hadiwasito.


Disebutkan, terkait pelayanan, sudah bisa mengurus paspor melalui e- paspor yang bisa di download melalui aplikasi android.

Foto bersama dengan para awak media se Bukittinggi


Terkait masyarakat yang tertimpa bencana banjir bandang di seputar Kabupaten Agam, dan Kabupaten Kota lainnya, yang telah melakukan registrasi lewat e-paspor. Akan diberikan dispensasi dalam pengurusan kelengkapan paspor yang disebabkan keterlambatan kedatangan dalam memenuhi  kuota di e-paspor.


"Alhamdulilah khusus di Wilayah Sumatera Barat kami akan schedule kembali ( reschedule). Sampai mereka nanti bisa melakukan foto, mohon kalau ada apa-apa komunikasikan ke kami," paparnya.


Kemudian, sebut Hadi Warsito. Kantor Imigrasi Agam, dipercaya oleh beberapa instansi pemerintah maupun BUMN, untuk melaksanakan kegiatan Paspor Simpatik, karena seperti diketahui Kantor Imigrasi non TPI Agam melayani 8 wilayah , 3 Kota dan 5 Kabupaten. Agam, Kota Bukittinggi, Tanah Datar, Kota Payakumbuh, Batu Sangkar, Padang Panjang Kabupaten Pasaman,  Pasaman Barat serta  Lubuk Sikaping.


Ia menambahkan, Mengenai Hot Isue lima Warga Negara Asing ( WNA) Malaysia yang izin tinggaonya sudah melebihi izin atau Over Stay, pihak Imigrasi Agam sedang berkoordinasi dengan Konsulat  Malaysia di Pekan Baru, dan konsulat  jendral Singapore di Medan, untuk mendorong warga asing itu pulang kenegara asalnya.


(KH)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top