Buka Rakor TPPS, Bupati Suhatri Bur: Padang Pariaman Konsisten Alami Penurunan Kasus Stunting

0
Parikmalintang, CanangNews - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Padang Pariaman mengadakan rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Bupati - Parikmalintang, Senin (29/4/2024).

Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi kasus stunting di Padang Pariaman mencapai 19,4%. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 5,6% dibandingkan tahun 2022. Penurunan ini menempatkan Padang Pariaman sebagai satu dari 4 daerah dengan penurunan stunting terbaik di Provinsi Sumatera Barat.

"Pencapaian ini patut kita syukuri, namun bukan berarti kita boleh berpuas diri,kita harus terus bekerja keras untuk menurunkan angka stunting hingga mencapai target nasional yaitu 14% pada tahun 2024." ujar Suhatri Bur dalam kata sambutannya ketika membuka Rakor TPPS.

Lebih lanjut Suhatri Bur menyebutkan, Padang Pariaman merupakan 1 dari 5 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang secara konsisten mengalami penurunan kasus stunting selama 3 tahun terakhir. Hal ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Pemkab Padang Pariaman dalam memerangi stunting.

"Penajaman strategi Intervensi dari hulu sangat perlu dilakukan yaitu dengan mengoptimalkan peran tim pendamping  keluara yang sudah dibentuk dengan memberikan pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan/ ibu menyusui dan keluarga yang mempunyai anak 0-5 tahun," katanya lagi.

Dengan demikian, ulas dia, rakor TPPS ini dapat menghasilkan kesepakatan, perencanaan dan target capaian yang terukur untuk menjadikan Padang Pariaman yang semakin berjaya.

Rakor ini dilanjutkan dengan penyampaian materi peran tim percepatan penurunan stunting oleh Wakil Bupati Rahmang selaku ketua TPPS Padang Pariaman. (*/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top