Ratusan Karung Pakaian Bekas Berhasil Di Tangkap Jajaran Reskrim Polda Riau

Canang Riau
0


Pekan Baru canangnews.com - Polda Riau Tangkap ratusan Karung Pakaian Bekas  dari luar negeri  Sebanyak Satu unit truk memuat pakaian bekas Berhasil di Di amankan Di Perawang, Kabupaten Siak, Riau.


Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menjelaskan barang-barang bekas ini berasal dari luar negeri dan masuk dari pelabuhan tak resmi di Batam, sebelum akhirnya menuju Provinsi Riau.



Sebanyak 146 karung sepatu bekas dan 52 karung baju bekas kami temukan di dalam truk,” ungkap Nasriadi dalam keterangan pers, Kamis (11/1/2024).


Barang bekas ini akan dipasarkan di berbagai Kota di Pulau Sumatera seperti Medan, Padang, Jambi dan Lampung. Dari penangkapan ini dua orang turut diamankan berinisial DBS (45) dan SS (29).


DBS berpartisipasi sebagai sopir truk dan SS sebagai penghubung untuk pemasaran barang bekas,” ungkapnya.



Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan atas Pasal 111 Jo Pasal 47 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 46 angka 15 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp5 miliar." Pers rls - ref - CN/ riau

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top