Rakercab III BPC PHRI Bukittinggi, Ketua : Bisa Jadi Acuan Bagi Pemerintah Untuk Memajukan Pariwisata di Kota Ini

Nasrun
0


Rakercab III 2024, BPC PHRI Kota Bukittinggi/ foto, N


Bukittinggi, Canangnews - Persatuan Hotel Restaurant Indonesia ( PHRI ) adalah, satu-satunya wadah jasa dari pada usaha jasa akomodasi perhotelan, restaurant dan lembaga pendidikan para wisata yang diakui oleh pemerintah. Serta PHRI merupakan mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, khususnya dibidang Pariwisata.


Hal itu disampaikan oleh Ketua Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI), Kota Bukittinggi, Taufik Hidayat, pada  Rapat Kerja Cabang ( Rakercab) III BPC 2024 Kota Bukittinggi di Grand Rocky Hotel Bukittinggi pada Selasa (30/12024).


"Kita harus berkoordinasi dengan baik bersama pemerintah, agar terciptanya kebijakan yang terstruktur sesuai dengan kebutuhan yang riel bagi usaha kita," ujarnya.


Dalam sambutannya, kedepan, agar bersama-sama untuk meningkatkan dan mengembangkan esensi PHRI sebagai asosiasi pelaku usaha pariwisata, yang memajukan usaha bagi anggota PHRI, khususnya di Kota Bukittinggi.

Ketua PHRI Bukittinggi, Taufik Hidayat (nas)

Dituturkan, Bagi anggota yang baru bergabung, mengajak untuk bersama-sama membangkitkan sektor pariwisata di Kota ini. PHRI mendapatkankan perlindungan, bimbingan dan  fasilitasi dibidang hotel/ restaurant maupun bidang hukum.


"Dengan adanya Rakercab III ini, kita berharap bisa menghasilkan suatu hasil yang bisa jadi acuan bagi pemerintah untuk memajukan pariwisata di Kota Bukittinggi," imbuhnya.


Diketahui para undangan yang hadir adalah, 32 anggota PHRI Badan Perwakilan Cabang (BPC) Bukittinggi, diantaranya Ketua Panitia acara, Deswin dari Hotel Triple Tree (sebelumnya, Novotel - red), Dessy Andriani dari Hotel Mersi, Meri Desna dari Edotel, Buyung dari Grand Rocky Hotel serta calon anggota baru.


( KH )

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top