Rolling AKD DPRD Pessel Telah Sesuai Amanat UU, Ini kata Ketua DPRD

cahaya hati dewi padi
0


PEISISIR SELATAN — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Ermizen, jelaskan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di daerah itu telah sesuai dengan amanat undang-undang dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

 

Hal itu ditegaskannya Senin (11/4) kepada wartawan dan menegaskan bahwa AKD yang dilaksanakan oleh DPRD Pessel itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

 

“Ini saya katakan karena sebelum AKD ini dilakukan, kita di DPRD terlebih dahulu melakukan Rapat Paripurna dengan agenda Rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat Paripurna ini kita gelar pada 27 Maret 2023 lalu,” jelasnya.

 

Dia menambahkan bahwa semua alat kelengkapan dewan yang ada harus diganti atau dirolling itu merupakan amanah undang-undang, baik itu Badan Musyawarah dan Badan Anggaran serta Komisi-komisi yang ada.

 

AKD yang dibahas dalam rapat paripurna ketika itu meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota Komisi yang ada di DPRD Pesisir Selatan. Termasuk Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan Dewan (BK).

 

 

Ketika itu pimpinan rapat memberikan kesempatan pada seluruh peserta rapat untuk menyampaikan pendapat terkait mekanisme yang akan digunakan dalam pemilihan Anggota Badan Kehormatan tersebut. “Sistem atau mekanismenya ketika itu kami serahkan kepada fraksi yang ada dan setiap fraksi,” jelasnya.

 

Mekanisme dalam pemilihan Badan Kehormatan ketika itu dilaksanakan secara terbuka dalam rapat paripurna, dimana setiap anggota DPRD Pesisir Selatan memiliki hal untuk menentukan kandidat calon Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Badan Kehormatan DPRD Pesisir Selatan.

 

Karena proses rolling AKD telah selesai, maka anggota DPRD Pesisir Selatan sudah bisa menjalankan tugasnya sebagaimana yang telah diamanahkan. “Tugas tersebut seperti melaksanakan reses, pembahasan APBD tahun 2023 dan sebagainya,” jelas Ermizen lagi.

 

Dari itu dia kepada semua pimpinan AKD yang baru tersebut dapat memberikan semangat baru dan warna baru bagi anggota dewan dalam bekerja untuk membangun negeri ini lebih maju lagi kedepannya. (Ronal)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top