Polemik PT. Bakapindo, Drs. Amrinal Dt. Kabasaran: Saya Menjawab Secara Bamus

Nasrun
0

 

Nagari Jorong Kamang Mudiak Kabupaten Agam

Bukittinggi, Canangnews -. Musyawarah nagari (Musna) Kamang Magek telah digelar di kantor wali nagari Kamang Magek kabupaten Agam Jum'at, (13/1/2023).Musna tersebut dihadiri ketua KAN, wali nagari Kamang mudiak, ketua Bamus dan buek arek jorong durian, acara tersebut  terkait pemberian bantuan dana Badan layanan Pengadaan (BLP) oleh ketua DPRD Agam.


Terkait hal itu ketua DPRD Agam Novi Irwan, S.Pd., M.M. datang dengan maksud melihat tempat(lokasi) yang akan dibangun untuk BLP karena ia akan menurunkan dana pokok pikiran (pokir) nya.


Setelah bincang-bincang tersebut ada beberapa warga datang dan menanyakan perihal masalah PT Bakapindo. Dikarenakan itu tidak pada poksi nya ketua DPRD, maka ketua Bamus menjawabnya,


Drs. Amrinal Dt.Kabasaran, selaku Ketua Badan musyawarah (Bamus) nagari Kamang mudiak mengatakan, apa yang menjadi masalah baik itu di Pemda, Pemkab atau Provinsi tidak tahu, sehubungan pembicaraan di kantor wali nagari  menjawabnya secara Bamus.


"Cuma secara proses di jorong durian terkait masalah PT Bakapindo. Rasanya ini sudah beberapa kali dibicarakan bahkan sudah 1, 2 dan tiga tahun ini disampaikan," ucap Amrinal 


Dikatakan, dengan adanya proses jorong dan buek alek (Membuat Acara) akan mengadakan acara dengan PT Bakapindo makanya dibuatlah kesepakatan (rekomendasi) dan sebagainya dan itu sudah selesai


Tentang hal itu, ada beberapa orang(warga) yang tidak menyetujuinya, selaku Bamus, semua aspirasi masyarakat tentu ditampung semuanya, ada enam (6) tuntutan masyarakat yakni masalah kerusakan, orang bekerja dan yang lainnya, itu disanggupi oleh pihak PT Bakapindo.


" Dengan proses tersebut, bagi masyarakat yang dirugikan bukan menuntut kepada PT Bakapindo, namun kepada jorong dan buek alek khusus di jorong durian," ungkapnya 


Semenjak pembicaraan terakhir tahun 2018 silam PT Bakapindo dengan masyarakat jorong durian, dimintalah kontribusinya atas kesepakatan bersama (niniak mamak) jadi PT Bakapindo sepakat dan memberikan kontribusi sebesar Rp 10 juta satu bulannya pada tahun 2020 dan masih berjalan hingga sekarang 


"Hal itupun sudah di buat pernyataan secara resmi oleh notaris, bahkan untuk masalah sosial dan bantuan lainnya untuk masyarakat, itupun selalu di bantu pihak Bakapindo," kata Amrinal yang pernah jadi anggota DPRD kota Bukittinggi periode 1999 - 2004 lalu.


Lebih lanjut kata Amrinal, tentang kerusakan dan sebagainya Bakapindo ber tanggungjawab, dan ada juga masalah listrik jalan, jorong durian yang di permasalahkan beberapa warga, pihak Bakapindo menyangggupi tapi bukan (mereka/red) yang memungut biaya tersebut," imbuhnya.


( KH )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top