Koordinator Bidang Intelijen Kejati Riau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau

Canang Riau
0


PEKANBARU canangnews.com - Koordinator Bidang Intelijen Kejati Riau hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051 Sekaligus Pembentukan Pansus,


Pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pukul 10.45 WIB s/d selesai bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, SH., MH hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051 Sekaligus Pembentukan Pansus.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, S.Si, MM, Kajati Riau diwakili Koordinator bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, SH., MH, Danlanud RSN yang diwakili Kasenkom Lanud Rsn Mayor Lek Chechep Indra, P.N. Kegia.


Dalam sambutannya Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar menyampaikan Peraturan daerah tahun 2018 tentang distribusi daerah sekaligus bertujuan dewan dan pendapat akhir kepada daerah yang didukung oleh DPRD Riau dalam upaya optimalisasi Pendapatan asli daerah khususnya dari sektor skripsi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.


Selanjutnya Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar menyampaikan di sektor pajak merupakan penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah provinsi Riau pada umumnya dalam kaitan penggalian sumber-sumber rebusi daerah yang merupakan salah satu komponen dari pendapatan asli daerah adalah belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan daerah secara keseluruhan dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan asli daerah dan menggali potensi sumber pendapatan asli daerah pada sektor produksi daerah secara maksimal serta untuk mempermudah perluasan objek dan perubahan,


Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051 Sekaligus Pembentukan Pansus berlangsung secara aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan."


Kasi Penkum Kejati Riau : Bambang Heripurwanto, SH.MH : 

Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002


Ditayangkan canangnews.com : Rolijan

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top