Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Ibu dan Anak Umur 9 Bulan Akhirnya Di Ringkus Polisi

Canang Riau
0
Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Di Amankan Polisi



INHU canangnews.com – Dalam Kurun waktu yang cukup singkat, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Sungai Kemiri Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat.


Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.Ik, M.Si dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (24/12/2022) mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 2×24 Jam.


Hadir dalam konferensi pers tersebut Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setyawan, Kapolsek Rengat Barat AKP Deni Afrial dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran.


Dijelaskan Kapolres, kedua pemuda tersebut adalah F (15) dan NA (17) yang merupakan tetangga dari korban A (45) dan RAF (9 bulan).


Dijelaskannya, motifnya kedua pelaku merasa sakit hati karena sering ditegur oleh saksi (suami dan ayah korban) Masroni (38) karena kedua tersangka sering mengajak teman-temannya kerumah menggunakan sepeda motor yang memakai knalpot ngepreng.


“Karena takut anak bayinya terganggu oleh suara knalpot resing milik teman-teman korban saksi menegur korban, korban merasa tersinggung dengan teguran tersebut,” terangnya.


Selanjutnya, pada Rabu 21/12/2022 sekira pukul 10.WIB pada saat saksi tidak ada di rumah karena bekerja di kebun dan situasi lingkungan sedang sepi, pelaku F memanggil korban dengan alasan untuk melihat apakah blender yang ada di rumah pelaku tersebut adalah milik korban.


“Korbanpun akhirnya pergi kebelakang rumah korban yang hanya berjarak 5 meter dari rumahnya dengan menggendong anaknya untuk melihat apakah blender yang ada di rumah korban tersebut adalah miliknya,” sambung Kapolres.


Saat berada dibelakang rumah itulah pelaku F memukul kepala korban dengan menggunakan shockbreaker depan sepeda motor hingga menyebabkan korban jatuh dan bayinya terlempar.


“Selanjutnya pelaku NA menghabisi bayi korban dengan cara mencekiknya, kemudian memasukan bayi tersebut ke dalam karung beras,” paparnya.


Selanjutnya kedua pelaku menyeret korban ke tanah kosong yang berada sekitar 50 meter dari rumah korban dan melemparkan bayi yang ada di dalam karung tersebut tidak jauh dari mayat korban.


“Berdasarkan hasil autopsi tidak ada kasus pemerkosaan dalam kejadian tersebut, namu sempat ada niat pelaku untuk memperkosa korban,” jelasnya.


Selanjutnya kedua pelaku membersikan lokasi kejadian menggunakan cangkul dan air untuk menghilangkan bekas darah dari kejadian tersebut, tutupnya, Kapolres Inhu , AKBP Bactyar Alponso"(Rjn)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top