Serapan APBD Sumbar Alami Silpa Rp.1,3 Triliun Pada Akhir Tahun 2022

Nasrun
0


Wako Bukittinggi Erman Safar 


Bukittinggi,Canangnews - Ramai perbincangan dari berbagai kalangan tentang fakta serapan APBD Provinsi Sumatera Barat, mengalami silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) lebih dari Rp. 1,3 triliun hingga Desember 2022.


Hal ini juga ini menjadi perhatian dari sejumlah kabupaten/Kota yang ada di Sumatra Barat, salah satunya Pemerintah Kota Bukittinggi.


Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengatakan SILPA yang dialami Pemprov Sumbar, seharusnya dapat diatasi dengan merencanakan program yang lebih banyak untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan dan juga membantu perbaikan infrastruktur pemerintah kabupaten kota.


'Kita tidak pungkiri, ekonomi warga Sumbar khususnya, pasca pandemi, sangat menurun. Tugas kita bersama untuk memberikan stimulan agar roda ekonomi bangkit. Apalagi dimulai dari pemprov. Kami rasa ini harusnya bisa dilakukan dari satu tahun terakhir," ungkap Wako.


Apalagi untuk infrastruktur, lanjut Wako. Banyak sarana prasarana fasilitas umum di Sumbar ini yang masih haris direvitalisasi. Sebut saja, jalan rusak dan juga kemacetan yang tak pernah usai di beberapa titik.


"Pemerintah Kabupaten Kota, tentu tidak punya banyak anggaran untuk itu. Apalagi semua rencana revitalisasi jalan atau peremajaan jalan itu, terkendala, karena memang jalan itu merupakan jalan provinsi. Berarti memang harusnya menjadi kewenangan provinsi," ujar Erman.



Untuk itu, Wako berharap, Pemprov Sumbar dapat lebih detail dalam menyusun anggaran untuk kebutuhan  yang mendesak. Terlebih lagi untuk peningkatan ekonomi kerakyatan dan revitalisasi jalan serta mengatasi kemacetan.


"Kami tentu dari Pemko Bukittinggi berharap lebih kepada Pemprov. Dana di Provinsi cukup besar. Sayang saja jika bisa terjadi SILPA hingga triliunan seperti ini," pungkasnya.


( KH )

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top