Konferprop PWI Riau, JMSI Dukung H Syafriadi

Canang Tambahan
0
H Syafriadi berasama H Dheni Kurnia dan H Yusrizal Koto. (Foto Rol)





CANANGNEWS.COM - Pekanbaru Pengurus daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau melalui beberapa pertimbangan 

mendukung DR H Syafriadi SH MH pada Konferensi Provinsi (Konferprov) XV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau pada 22-23 Juni 2022 di Bengkalis. 


"Sebelumnya ada tiga nama calon ketua PWI Riau menyebutkan , maju pada Konfrensi PWI Riau. Tiga calon Ketua PWI Riau ini yang maju di penjaringan JMSI Riau ini diantaranya, DR H Syafriadi SH MH, Ketua Dewan Penasehat JMSI Riau, H Eka Putra Nazir Ketua Dewan Pakar JMSI Riau dan H Yan Faisal Ketua Dewan Penasehat JMSI Rokan Hilir yang juga pernah menjabat Ketua PWI Rokan Hilir.


Dalam perkembangannya, H Yan Faisal menyatakan memberikan dukungan kepada H Syafriadi, begitu juga dengan H Eka Putra juga menyatakan berjalan seiring mendukung H Syafriadi. 


"Dengan beberapa pertimbangan, JMSI Riau memberikan dukungan sepenuhnya kepada Ketua Dewan Penasehat H Syafriadi maju di Konperprov PWI Riau di Bengkalis. Dengan pertimbangan ini, saya juga berharap dukungan serupa di tingkat cabang, untuk merapatkan barisan memberikan dukungan kepada H Syafriadi," ujar Anggota Dewan Penasehat JMSI Riau H Yusrizal.Koto didampingi Sekretaris JMSI Riau Ridha M Haztil.


H Yusrizal Koto juga menambahkan, mengingat anggota PWI juga bukan berasal dari JMSI, juga perlu dilakukan pertemuan dan silaturahmi dengan anggota PWI lainnya. "Ini sangat perlu dilakukan, sebab ini untuk PWI Riau Yang Lebih Baik ditengah H Syafriadi, " ujar pria yang akrab disapa H Yusko dan juga pemilik Harian Vokal dan vokalonline.com ini.


DR Syafriadi SH MH dalam organisasi pers dan wartawan sudah cukup lama berkecimpung. Pernah menjabat sebagai pengurus PWI Provinsi Riau, menjadi Ketua Seikat Perusahaan Pers (SPS) Riau dan masih menjadi Pengurus SPS Pusat."( Roli )


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top