Bupati Suhatri Bur Hadiri Penyerahan BLT-DD di Nagari Limpato Sungai Sariak

Kikilaksmana
0


 

LIMPATO, Canangnews.com -- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menghadiri penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahap I di  Nagari Limpato Sungai Sariak Kecamatan VII Koto Kabupaten, bertempat di kantor Wali Nagari Korong Limpato Pasa,  Selasa (17/5/2022).


Hadir dalam acara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Junaidi, Kabag Prokopim Anesa Satria, Camat VII Koto Nini Arlin, Wali Nagari Limpato Sungai Sariak Darmawan Darwis, Babinsa Koramil 03 Sungai Sariak Serda Herman serta tokoh masyarakat setempat.


 Wali Nagari Limpato Sungai Sariak Darmawan Darwis dalam laporannya menyebutkan, sebanyak 152 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebanyak Rp. 900.000 dengan rincian 300.000 sebulan dibayarkan sekaligus selama 3 bulan (Januari, Februari dan Maret 2022)


"Pada hari ini, disalurkan Dana Desa sejumlah Rp. 136.800.000 untuk bantuan tahap I bagi 152 KPM dari 7 Korong yang ada di Nagari Limpato Sungai Sariak. Mudah-mudahan dana yang disalurkan ini, bermanfaat bagi kebutuhan rumah tangga keluarga penerima," ujar Wali Nagari yang akrab disapa Uniang Jati itu.


Sementara itu Bupati Suhatri Bur mengatakan, kegiatan ini merupakan penyaluran (BLT DD) yang terakhir untuk tahap I se Kabupaten Padang Pariaman. Namun demikian, kita harus tetap bersyukur, bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah kita. 


"Manfaatkanlah bantuan ini untuk dibelanjakan kepada hal-hal yang positif, seperti membeli kebutuhan pokok dan biaya sekolah anak. Jangan dana bantuan ini digunakan untuk membeli pulsa atau paket internet, beli rokok dan barang-barang kebutuhan yang sifatnya sekali pakai atau barang mewah,"  harap Bupati Suhatri Bur.


Dalam kesempatan itu, Bupati juga berpesan kepada masyarakat penerima bantuan khususnya yang memiliki ternak sapi dan kambing. Agar masyarakat tetap waspada terhadap penyakit Mulut dan Kuku yang saat ini sedang merebak di negara kita. 


"Untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK ini, sebagaimana arahan Gubernur Sumbar, perlu dihentikan sementara transaksi atau jual beli di pasar ternak nagari. Menjelang ada penjelasan dari petugas peternakan atau dokter hewan setempat, terkait kesehatan ternak yang akan dijual,"  jelas Bupati diakhir sambutannya. 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top