Warga Sikabaluan Terima BSS Dalam Bentuk Tunai

Sikabaluna
0

Pemerima Bantuan sedang  didokumentasi untuk membuktikan bahwa sesorang telah menerima BSS.
Foto:Wartawan  Johan.

Sikabaluan Canangnews,Kementrian sosial kembali salurkan Bantuan sembako sosial kepada masyarakat dusun di masing-masing desa sekecamatan Siberut Utara melalui kantor pos Cabang Sikabaluan pada hari ini,Selasa 8/03/22.

Kegiatan pembagian sembako kali ini bukan dalam bentuk barang jadi melainkan uang tunai langsung kepada warga yang sudah terdaftar di dalam data kementrian sosial selaku penerima Bantuan sosial yang  dilaksanakan mulai pukul 02.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib sore hari

Kepala Cabang kantor pos Sikabaluan Rano Karno mengatakan,penerima bantuan sosial kali ini berbeda dengan yang sebelumnya menggunakan barang namun saat ini warga berhak menerima langsung secara tunai dengan besaran Rp 600.000 per kepala keluarga.

"Berdasarkan masukan dari wartawan sebelumnya menggunakan uang tunai itu lebih mudah daripada barang sembako akan lebih sulit diurus oleh warga penerima bantuan terlebih daerah dengan geografis yang sulit ditempuh" ungkapnya kepada Canangnews dilokasi pembagian Bss, Selasa 8/03/22.

Untuk jadwal penerima kata Rano,hari ini yang akan menerima bantuan dari desa Muara Sikabaluan dan Bojakan sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh kantor pos cabang kota Padang untuk Sikabaluan.

Sementara yang lain boleh ikut ambil bagian namun penerima  mesti mengikuti prosedur sebelumnya yang dilakukan dikantor pos cabang sikabaluan yang dilakukan pada saat ini.

Dikatakan dia,syarat penerima bantuan sembako sosial juga sama seperti dibulan yang lalu semuanya menggunakan kartu keluarga serta kartu tanda penduduk sebagai pelengkap penerimaan bantuan sosial sembako.

Uang tunai yang diserahkan kali ini bisa diwakilkan oleh keluarga yang bersangkutan asalkan membawak secara lengkap persyaratan yang dimaksud sebagai syarat penerima bantuan.

Adapun desa yang menerima bantuan tunai kali ini diantaranya,desa Muara Sikabaluan,DesaBojakan,Desa Sirilogui,Desa Malancan,desa Monganpoula dan Sotboyak,dengan total penerima sebanyak  468 kepala keluarga sesuai data yang masuk sebagai penerima bantuan sosial sembako.

Berdasarkan aturan penyaluran BSS oleh PT Pos bersifat ketat menggunakan data asli ktp dan kartu keluarga yang sah,boleh diwakilkan namun jelas kedudukan data sipenerima bantuan tersebut.

"Aturan main penyaluran BSS untuk saat ini agak ketat dibanding bulan yang lalu,semua syarat mesti lengkap mulai dari kartu keluarga,ktp sipenerima termasuk data dilapangan supaya diketahui bahwa layak tidaknya seseorang menerima Bantuan seperti berfoto didepan rumah masing-masing menandakan bahwa seseorang benar-benar layak dibantu"tegas rano.

Namun melihat kondisi geografis warga pihaknya memberi kelonggaran untuk mengambil foto didepan rumah dibatalkan namun data penerima harus akurat dan asli supaya memperkuat kelayakan bagi yang dibantu.

"Melihat kondisi jarak yang ditempuh warga kantor pos cabang Sikabaluan  mengambil kesimpulan untuk menunda pengambilan foto didepan rumah masing-masing namun setiap penerima wajib nenampakkan data asli dan akurat" sebutnya.

Sementara nama orang meninggal yang masuk kedalam data pemerima bantuan sosial sembako bisa diwakilkan oleh keluarga sedarah yang bersangkutan dengan menampakkan kartu keluarga asli atau KTP sebagai salah satu syarat sah menerima bantuan tunai.

Setiap nama yang masuk kedalam data penerima bantuan nantinya akan didokumentasikan  oleh petugas PT Pos untuk menyatakan seseorang sah telah menerima bantuan.(js)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top