Dalam Rangka P4GN dan Pembentukan BNNK, BNN RI Kunjungi Pemko Bukittinggi

0

Dok Humas Bukittinggi

 

Bukittinggi--Pemko Bukittinggi sambut kedatatanganKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Komjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose, M.M di Balairung Rumah Dinas Walikota Bukittinggi di Jalan Perwira Belakang Balok, Bukittinggi, Jum'at (11/2/2022).


 Turut dihadiri, Ketua DPRD Beni Yusrial.,S.iP, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Drs. Martias Wanto.,MM, LKAAM, seluruh Camat dan Lurah kota Bukittinggi.



Kunjungan kerja Kepala BNN tersebut juga dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Pembentukan Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Bukittinggi.


Walikota Bukittinggi, melalui Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi menyampaikan, bahwa  sangat mensupport BNN Pusat untuk  mendirikan BNN di Kota Bukittinggi dalam mendukung rencana penanggulangan narkoba.


Ia berharap agar anak kemenakan di Bukittinggi jauh dari Narkoba sehingga pembangunan ini bisa terwujud tanpa Narkoba.


"Mudah-mudahan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika(P4GN) dan pembentukan BNNK 

bisa terealisasi di kota Bukittinggi,," paparnya.


Sementara,Kepala BNN Ri Komjend. Pol. Petrus R. Golose menyampaikan bahwa kehadirannya ke Bukittinggi dalam rangka menekan peredaran narkoba dengan  slogan Desa Bersinar.


Menurutnya, narkoba jauh lebih berbahaya daripada terorisme, bahkan korupsi sekalipun, dan juga  narkoba harus dilakukan rehabilitasi secara intensif.


"Saat ini Bukittinggi boleh dikatakan cukup tinggi peredaran narkoba, oleh sebab itu kita harus lakukan pemberantasan dan harus bersih dari narkoba, sehingga bisa diwujudkan Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba," sebut Petrus.


Di akhir acara, dilakukan pemasangan  Jaket "War to Drug" oleh Kepala BNN RI yang dipasangkan kepada Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi,  Ketua DPRD Beny Yusrial,  Dandim 0304 dan istri Wawako Nurna Eva Marfendi. (nas)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top