Yuli Alber Rozi Dikukuhkan sebagai Penghulu Suku Melayu, Lanjutkan Amanah Mamak dengan Prinsip “Patah Tumbuah, Ilang Baganti”

Canang Pessel
0

 


PESISIR SELATAN — Tradisi adat Minangkabau kembali hidup di tengah masyarakat Nagari Talaok, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam rangka pelantikan dan pengukuhan penghulu/imam adat, salah satu kaum dalam wilayah Kerapatan Adat Nagari (KAN) Talaok mengangkat Yuli Alber Rozi, S.I.P sebagai penghulu bergelar Datuk Sati, dari Suku Melayu Kampung Jambak Kapeh Panji Jaya Talaok.


Pengangkatan Yuli Alber Rozi tersebut merupakan bagian dari proses pewarisan kepemimpinan adat setelah meninggalnya mamaknya, Almarhum Syafri Dt. Sati/Asril Imam Basa.


Prosesi pengangkatan dilakukan berdasarkan prinsip adat Minangkabau “patah tumbuah, ilang baganti”, yang bermakna apabila seorang pemangku adat meninggal dunia atau tidak lagi menjalankan amanahnya, maka kedudukannya dilanjutkan oleh penerus menurut ketentuan adat yang berlaku.


Bagi masyarakat Minangkabau, pengukuhan seorang penghulu bukan sekadar pergantian gelar. Di balik prosesi tersebut terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga marwah kaum, membimbing anak kemenakan, serta menjadi tempat bermusyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.


Yuli Alber Rozi yang kini menyandang gelar Datuk Sati mengatakan, amanah yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.


Menurutnya, dalam adat Minangkabau, seorang penghulu harus mampu menjaga hubungan dengan anak kemenakan sekaligus mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh para pendahulu.


“Balipek baju,” ujar Yuli Alber Rozi Datuk Sati dalam menggambarkan makna pergantian kepemimpinan adat tersebut.


Ungkapan balipek baju dalam konteks adat menggambarkan bahwa ketika seseorang telah selesai menjalankan perannya, maka tanggung jawab dan amanah tersebut diteruskan kepada generasi berikutnya. Pergantian bukan berarti memutus hubungan dengan pendahulu, tetapi melanjutkan apa yang telah dirintis dan diwariskan.


Yuli menyadari, menjadi seorang penghulu memiliki konsekuensi dan tanggung jawab moral yang besar. Gelar adat yang disandang bukanlah sekadar kebanggaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada kaum dan masyarakat.


Ia berharap, dengan adanya pengukuhan tersebut, hubungan silaturahmi dalam kaum Suku Melayu Kampung Jambak Kapeh Panji Jaya Talaok semakin kuat. Selain itu, nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau diharapkan tetap dipertahankan serta diwariskan kepada generasi muda.


Pengukuhan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa adat Minangkabau tetap memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat. Prinsip “patah tumbuah, ilang baganti” menjadi salah satu bentuk keberlanjutan kepemimpinan adat dari generasi ke generasi.


Di tengah perubahan zaman, tradisi semacam ini menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat Minangkabau. Gelar boleh berganti pemangku, namun amanah adat, marwah kaum, dan nilai-nilai yang diwariskan para leluhur diharapkan tetap hidup.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top