"Pemda Mendengar", JKIP Pesisir Selatan Sampaikan UU No 14 Tahun 2018 dan dukung RKPD Tahun 2023

0
"Pemda Mendengar" Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Pesisir Selatan, CanangNews - "Pemda Mendengar", Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, Kabupaten Pesisir Selatan di fasilitasi Bapedalitbang, di Aula Bapedalitbang Sago, Kamis (27/1/2022) dihadiri Organiasi Non Pemerintah Se - Kabupaten Pesisir Selatan, Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (JKIP) Pesisir Selatan menyampaikan saran dan masukan dihadapan Sekretaris Daerah, Mawardi Roska,  salah satunya agar Badan Publik memahami tentang UU 14 Tahun 2018. 

Acara "Pemda Mendengar" Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 Kabupaten Pesisir Selatan dibuka Bupati Pesisir Selatan, diwakili Sekretaris Pesisir Selatan, Mawardi Roska. Dihadiri Kepala Bapedalitbang Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Hadi Susilo dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah. 

Ketua Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (JKIP) Pesisir Selatan, Mario Rosy mengapresiasi Bapedalitbang Pesisir Selatan menggagas "Pemda Mendengar" melalui Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan melibatkan Organiasi Non Pemerintah. 

Dikatakan Mario, keberhasilan RKPD Tahun 2023 Kabupaten Pesisir Selatan tentunya harus dibarengi badan publik sendiri memahami UU No 14 Tahun 2018. Badan Publik harus mampu Transpran dan terbuka dalam program-program kerja ada di Nagari, Kecamatan dan Kabupaten untuk disampaikan pada masyarakat, baik secara langsung atau melalui media massa.

"UU No 14 Tahun 2018, Badan Publik benar-benar bisa memahaminya. Agar tidak ada lagi program kerja ditengah jalan," kata Ketua JKIP Pesisir Selatan tersebut. 

Mario mengatakan, dengan transparansi apa yang menjadi program kerja disusun melalui tingkat Nagari, Kecamatan dan Kabupaten ( RKPD) Tahun 2023 Kabupaten Pesisir Selatan bisa tercapai secara optimal untuk kepentingan masyarakat Pesisir Selatan. Selain itu juga Mario berharap pada Nagari dan Kecamatan bisa melibatkan media massa dalam kegiatan musrembang. 

Lebih jauh, dengan Keterbukaan Informasi publik pada masyarakat oleh Badan Publik tidak ada lagi program-program titipan, naik ditengah jalan. Dan semua harua transparan. Karena program kerja telah disusun nantinya benar-benar memberikan dampak pada masyarakat bawah. 

Hadir juga dalam Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Tahun 2023 Kabupaten Pesisir Selatan Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd bersama anggota DPRD Pesisir Selatan.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top