Warga Batang Pranap Inhu Bandar Togel Akhirnya Di Ringkus Polisi

Rolijan
0

 


INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Peranap meringkus seorang bandar judi jenis Totol Gelap (Togel) pada sebuah situs judi online.


Bandar Togel yang berinisial KH alias Hairul (25) warga Desa Peladangan Kecamatan Batang Peranap diamankan Unit Reskrim Polsek Peranap, Kamis 14 Oktober 2021 pukul 16.30 WIB dilokasi pasar tradisional Desa Peladangan.


Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 16 Oktober 2021 siang membenarkan penangkapan kasus judi online di Desa Peladangan Kecamatan Batang Peranap.


Dijelaskan Misran, Kamis 14 Oktober 2021 sekitar pukul 15.00 WIB personel Polsek Peranap mendapat informasi tentang aktifitas judi Togel di pasar Peladangan. Informasi ini kemudian dilaporkan pada Kapolsek Peranap, Iptu Emir Maharto B, S.TK, S.I.K, MH.


Respon cepat informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Peranap, Aiptu Yusmar SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan kelapangan. Selang beberapa jam penyelidikan, tim melihat seorang laki-laki yang sedang menunggu pelanggannya untuk memasang nomor judi Togel online.


Laki-laki yang mengaku berinisial KH alias Hairul itu langsung diamankan, pada tim, Hairul mengakui telah menjadi bandar judi Togel online selama lebih kurang 3 bulan dan mendapatkan penghasilan dari aktifitas itu.


Dari tangan tersangka, tim mengamankan 1 unit handphone android yang digunakan tersangka untuk menjalankan aktifitas judi Togel, uang tunai Rp 1,15 juta hasil penjualan Togel, kartu ATM, kertas rekapan Togel, pena dan benda lainnya yang berkaitan dengan judi Togel.


"Dari setiap pembelian nomor Togel, tersangka mendapatkan fee 29 persen, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Peranap untuk proses selanjutnya," pungkas Misran."(*)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top