CANANGNEWS.COM,Lubuk Alung --–Sekitar seratusan pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Nagari Aie Tajun Lubuk Alung, Jumat (8/10/2021) malam menyampaikan aspirasi dan keinginannya ke anggota DPRD Padang Pariaman Topik Hidayat.Aspirasi berupa pembangunan spot hall berupa sarana olahraga dan pagelaran seni budaya anak nagari perlu di adakan di nagari itu.
Penyampaian aspirasi demikian, terakum dalam memanfaatkan masa reses anggota dewan Dapil dua Padang Pariaman dari PAN itu.
Menurut Eri, Ketua Karang Taruna Nagari Aie Tajun Lubuk Alung, potensi olahraga dan seni budaya anak muda nagari ini cukup besar, dan sangat patut dicarikan solusi kendala berupa spot hall yang belum ada selama ini.
“Spot hall ini di samping untuk sarana olahraga, juga bisa digunakan untuk latihan dan pemantapan kesenian, berupa tambua tassa, silek, dan lain sebagainya yang memang sudah tumbuh dan berkembang lewat beberapa sanggar seni yang ada,” katanya.
Begitu juga pembangunan Kantor Walinagari Aie Tajun Lubuk Alung yang butuh suntikan dana dari APBD Padang Pariaman, di sampaikan Walinagari Syahribul Rahmat.
Topik Hidayat yang Bendahara Fraksi PAN DPRD Padang Pariaman ini menyampaikan terima kasih atas sambutan masyarakat dan pemuda, dalam masa reses tahun ini.
Reses, katanya, adalah tuntutan undang-undang yang wajib dilakukannya setiap tahun. Tujuannya, menampung, menerima dan mencarikan solusi kendala dan kebutuhan masyarakat yang diwakili.
Topik Hidayat yang mewakili Dapil dua yang meliputi Kecamatan Batang Anai, Lubuk Alung, dan Sintuak Toboh Gadang ini menyampaikan, bahwa semua aspirasi yang masuk melalui pertemuan ini, langsung dicatat dan diusahakannya masuk prioritas pemangunan daerah tahun depan.
“Ada banyak aspirasi masuk. Mulai dari pembangunan Kantor Walinagari Aie Tajun, Sikabu, Sungai Abang hingga renovasi surau di daerah pemilihan dua ini,” kata Topik Hidayat.
Begitu juga pembangunan fisik lainnya, seperti irigasi, pembuatan jalan rabat beton, serta pembangunan sarana olahraga lengkap dengan pengadaan alat-alat olahraga itu sendiri.
“Semua itu jadi beban moral, dan kewajibannya untuk mengupayakan ke pemerintah daerah, lewat lembaga dewan,” ungkapnya.(uki)