Wabub Kuansing Menegaskan Jika Bandel 27 Prusahan ini Akan di Bawa Kejalur Hukum

Rolijan
0


TELUK KUANTAN - canangnews.com Akibat kendaraan Mobil berat kelebihan dimensi dan muatan atau Over Dimension and Over Load (ODOL), aset Negara rusak senilai Rp 1,2 Triliun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.


Hal itu kembali ditegaskan oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM kepada wartawan di Teluk Kuantan, pada Kamis (15/07/2021) pagi.


"Hari ini merupakan panggilan kedua terhadap pihak perusahaan PT Citra Riau Sarana atau CRS, sebagai tindak lanjut atas temuan saat kita melakukan sidak minggu lalu kesana," tegas Wabup Suhardiman Amby.


Wabup juga menegaskan, bahwa dirinya atas nama Pemda Kuansing tidak segan-segan akan membawa ke meja hijau permasalahan yang diakibatkan oleh sebanyak 27 perusahaan yang saat ini beroperasional di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


"Terutama yang diakibatkan oleh kendaraan mobil berat yang kelebihan dimensi dan muatan atau yang kita kenal juga dengan Over Dimension dan Over Load (ODOL), ini sudah pasti merugikan negara, kendaraan kendaraan ini telah merusak triliunan rupiah aset negara berupa jalan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi," tegas Suhardiman Amby.


Untuk itu, sambung Suhardiman Amby, diharapkan kepada seluruh komponen terutama TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kuansing, mari kita sama sama menjaga aset negara yang terbentang mulai dari arah Pekanbaru sampai ke Rengat, dan melalui Dharmasraya, pinta Suhardiman.


"Sesuai dengan Undang Undang yang berlaku, kita bertanggungjawab dan wajib untuk merawat serta menjaga aset negara. Untuk itu mari kita bersama sama bersatu padu dalam menegakkan aturan demi menyelamatkan aset negara," tukas Suhardiman.*(ayub).


Editor : Rolijan


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top