Polsek Kinali Ringkus Pelaku Pencurian Motor Becak

0


 

Pasaman Barat, -Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat Pasaman Barat, menangkap Pencurian sepeda motor becak, Senin (31/5/2021).


"Peristiwa penangkapan sekitar Pukul 18.00 Wib. Porsonil Reskrim Polsek kinali mendapat laporan  keberadaan tersangka pencurian Sepada Motor saat sembunyi dirumah Pacarnya," ungkap Kapolsek Kinali AKP Defrizal, Selasa (1/6/21).


Seorang pria berinisial MZ, 24 tahun yang merupakan warga Simpang Air Putih, Jorong IV Koto Barat, Nagari Kinali, Pasaman Barat ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor lansir.


"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/ 26 /V/2021/SPKT/POLSEK-KINALI/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatra Barat tanggal 31 Mei 2021," ujarnya.


Kejadian berawal ketika korban bangun pada pukul 02.00 Wib. hendak mengunci pintu mobil yang belum dikunci.


"Kemudian MZ. melihat sepada Motor langsirnya  yang diparkir disebelah Mobilnya sudah tidak ada lagi.


Atas kejadian tersebut korban dirugikan mengalami kurigian lebih kurang Rp.2,5 Juta.


Barang bukti yakni I  unit Sepeda Motor langsir sudah diamankan Polsek Kinali guna untuk proses hukum lebih lanjut.Ujar Defrizal


"Atas perbuatannya, tersangka melanggar PUU :Pasal 363 KUHPKUHP, maksimal kurungan penjara 7 tahun," tukasnya. (Robi)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top