Menuju WBK-WBBM, Polres Pasbar Tingkatkan Pelayanan Kepengurusan SKCK

0


 

Pasaman Barat,- Dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM), Satuan Intel Kepolisian Resort (Polres) Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat terus meningkatkan pelayanan dengan mempermudah masyarakat di wilayah setempat melakukan kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).


Hal tersebut dibenarkan Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Intel AKP Teguh Prayitno di Simpang Empat, Rabu (2/6/21). Dikatakan, pelayanan akan terus ditingkatkan dengan tidak adanya pungutan liar terhadap pemohon atau masyarakat saat melakukan kepengurusan SKCK.


"Anggota intel tidak diperbolehkan memungut biaya melebihi ketentuan yang berlaku. Sesuai ketentuan biaya pengurusan SKCK hanya Rp 30 ribu yang merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB). Pemohon langsung menyetorkan ke bank," ujarnya.


Dilain itu, untuk mempermudah layanan, pihaknya sangat terbuka dengan menempelkan prosedur pengurusan di pintu masuk kantor Satuan Intel.


"Kita juga telah meningkatkan layanan dengan pengurusan secara online https:/skck.polri.go.id/. Pemohon yang ber-KTP Pasaman Barat cukup isi sata secara online dan setelah itu bisa langsung dijemput ke kantor," sebutnya.


Selain itu, pihaknya juga menyediakan tempat khusus bagi ibu menyusui, penyandang disabilitas dan bermain anak saat pengurusan SKCK.


"Pengurusan SKCK tidak butuh waktu yang lama. Pemohon bisa menunggunya. Artinya kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM)," katanya.


Ia juga dengan tegas mengingatkan pada anggotanya agar tidak memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku. "Jika ada anggota yang melakukan pungutan liar silahkan laporkan dan akan kami tindak tegas," ungkapnya menegaskan.


Lebih lanjut dikatakan, saat ini tingkat pengurusan SKCK tidak terlalu tinggi. Dalam sehari hanya tingkat kepengurusan SKCK di bawah 10 orang. "Biasanya pengurusan SKCK meningkat ketika ada lowongan CPNS, pembukaan penerimaan Polri dan TNI," katanya.


Ia juga mengajak kepada masyarakat yang berurusan ke Satuan Intel agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.


"Wajib pakai masker dan menjaga jarak. Selain itu juga wajib mencuci tangan pada tempat yang telah kami sediakan," tukasnya. (Robi)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top