Kepala Bapelitbangda Ir H Ali Amran MP: Pertemuan Koordinasi Stunting Jilid 3 untuk Menyamakan Persepsi

0


Parikmalintang, CanangNews – Sebagai rangkaian pelaksanaan aksi ke -2 dari 8 Aksi Konvergensi Stunting yaitu menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi, Dinas Kesehatan beserta Kabupaten Padang Pariaman melakukan Pertemuan Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Stunting Jilid 3 pada 14 Nagari Lokus bersama Tim Badan Perencanaan,  Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) serta Tim Koordinasi Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Kabupaten Padang Pariaman.


Pertemuan bertempat di Aula Bapelitbangda – Parikmalintang, Rabu (7/4/2021), dibuka oleh Bupati Padang Pariaman yang diwakili Kepala Bapelitbangda Ir H Ali Amran MP sekaligus jadi narasumber bersama Kepala Bidang Sosial Budaya (Kabid Sosbud) Harmen Aminuddin serta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Drs H Yutiardy Rivai Apt bersama Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Hj Nurhayati Mila SSiT MARS.



Kegiatan ini diikuti jajaran Dinkes dan Bapelitbangda dengan peserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pengendalian Penduduk (DP2KB), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A), Tenaga Ahli Pendamping Desa, Kepala Puskesmas, Tenaga Pelaksana Gizi dan 14 Nagari yang menjadi Lokus ( Lokasi Fokus) tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 077/KEP/Bapelitbangda/2021.


Kepala Bapelitbangda Ir H Ali Amran MP mengemukakan, tujuan pertemuan koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dalam tahapan pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting sampai ke tingkat nagari, menyampaikan informasi terkini terkait update permasalahanan serta pemetaan masalah stunting dan faktor-faktor determinan-nya.



Pada bagian lain, Kadinkes Drs H Yutiardy Rivai Apt mengungkapkan, pemaparan hasil pemetaan masalah stunting berdasarkan data surveilans gizi melalui aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) diketahui prevalensi stunting Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 berada di kisaran 15.5%.


Oleh karena itu, ia meminta setiap nagari lokus mengaktifkan Forum Rumah Desa Sehat (RDS) yang telah di-SK-kan sejak tahun 2019 lalu, melakukan Intervensi tertintegrasi terhadap faktor-faktor determinan (suatu fungsi tertentu yang menghubungkan suatu bilangan real dengan suatu matriks) masalah gizi yang ditemukan bersama lintas program dan lintas sektor terkait pada nagari lokus.



Dalam waktu dekat, Dinkes akan melakukan pembinaan dan pendampingan pada Tim RDS setiap nagari bersama Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Dan Pencegahan Stunting Kabupaten Padang Pariaman agar aksi konvergensi stunting tingkat nagari dapat terlaksana dengan baik,” ulas Yutiardy.


Dalam penyusunan rencana strategis upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting secara terintegrasi, katanya lagi, sangat diperlukan komitmen yang kuat bersama lintas sektor terkait untuk melaksanakan upaya intervensi spesifik dan sensitif yang berdampak data ungkit besar terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat, terutama dalam masalah stunting ini, agar terwujud sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas dan unggul sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman menuju Padang Pariaman Unggul dan Berjaya.

 


8 Aksi Konvergensi Stunting

Aksi #1. Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi;

Aksi #2. Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi;

 

Aksi #3. Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota;

Aksi #4. Memberikan kepastian hukum bagi desa (nagari) untuk menjalankan peran dan kewenangan desa (nagari) dalam intervensi gizi terintegrasi;

 


14 Nagari Lokus Stunting

Aksi #5
. Memastikan ketersediaan dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa (nagari) dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa (nagari);

Aksi #6. Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.

 

Aksi #7. Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota;

Aksi #8. Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir. (Ferawati SGz / ZT)


#8AksiKonvergensiStunting 

#CegahStuntingituPenting 

#PadangPariamanUngguldanBerjaya

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top