Jadi Rujukan, UPK Eks PNPM MP VII Koto Patamuan Dikunjungi Camat Silaut

0


Tandikek, CanangNews – Rombongan Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan studi tiru (belajar) ke Kecamatan VII Koto Patamuan. Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (1/4/2021). Objek yang mereka adalah Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP).

 


Rombongan yang dipimpin Sekretaris Kecamatan Silaut Cariatos SPd dan diikuti Walinagari serta Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari se-Kecamatan Silaut serta Pengurus dan Anggota UPK eks PNPM MP berjumal +/-30 orang.


Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Padang Pariaman Erman S Sos MM diwakili Sekretaris DPMD Junaidi S Sos, Kabid Pemberdayaan Masyarakat (PM) Afrizaldi SE dan Kasi Pemberdayaan Ekonomi Helmi SP MM.

 


Dari Kecamatan VII Koto Patamuan dihadiri oleh Camat Imran S Sos diwakili Kasi PM Zaidin Bakri SIP, Walinagari dan Ketua Bamus se-Kecamatan Patamuan. Juga hadir pemuka masyarakat dan Pengurus Badan Koordinasi Antar Nagari ( BKAN ) Kecamatan VII Koto Patamuan.

 


UPK eks PNPM MP Kecamatan VII Koto Patamuan merupakan satu dari 16 UPK eks PNPM yang ada di Padang Pariaman yang masih eksis sampai saat ini. UPK ini tetap beropasi dengan sangat baik. Saat ini UPK Patamuan mengelola berbagai macam jenis usaha. Di antaranya simpan-pinjam kelompok perempuan dan simpan-pinjam perorangan. Selain itu, UPK Patamuan telah mengembangkan usaha peternakan sapi, pangkalan gas elpiji dan toko peralatan sekolah serta agen BRI dan BNI.

 


Saat ini UPK Patamuan sudah memiliki aset berupa beberapa unit ruko dan mempunyai modal lebih kurang Rp3,5 miliar, sehingga menjadi rujukan bagi UPK ex. PNPM dari berbagai daerah, baik di Sumatera Barat (Sumbar) maupun luar Sumbar.
(Zakirman Tanjung)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top