Masyarakat Harapkan Senator Leonardy Perjuangkan Peningkatan Status Perangkat Nagari

0

Tandikek Utara, CanangNews – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bakal mendorong pemerintah agar meningkatkan status perangkat nagari (desa) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), bahkan kalau bisa jadi pegawai negeri sipil (PNS).


Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPD RI H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa SIP MH ketika menanggapi harapan yang dikemukakan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tandikek Drs H Ali Idris dalam pertemuan senator asal Provinsi Sumatra Barat itu dengan masyarakat Nagari Tandikek Utara, Rabu (24/2/2021).


Sebelumnya, Ali Idris meminta agar Senator Leonardy memperjuangkan status sekretaris nagari menjadi PNS. Dia menegaskan, di Tandikek yang sudah mekar menjadi empat nagari belum ada sekretaris yang diangkat jadi PNS. Bahkan kalau bisa perangkat nagari pun diprioritaskan menjadi PNS.


"Kita harapkan Pak Datuk (Leonardy – red) terus ingat untuk memperjuangkan harapan kami. Tidak lupa dengan kami dan kami pun tidak melupakan beliau," ungkap Ali Idris sembari menyatakan rasa bangga dan terharunya terhadap kunjungan Leonardy.


Ia menambahkan, harapan itu beralasan karena dia tahu bagaimana perhatian Leonardy terhadap Tandikek selama ini.


Camat VII Koto Patamuan, Imran Rafi'i menyebutkan, soal perhatian Leonardy tak perlu diragukan lagi. "Saya memanggilnya Bang Leo. Perhatian Abang terhadap Patamuan tidak diragukan lagi. Waktu Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Padang Pariaman di Kayutanam dulu, hanya dengan pesan via whatsapp saja, beliau membantu kafilah Patamuan," ujarnya.


Imran menyebutkan, selama mendampingi kunjungan Leonardy di Tandikek dan Tandikek Barat, Senin (22/2/2021), ada aturan-aturan dalam bernagari yang disampaikan Leonardy. Aturan-aturan tersebut hendaknya diserap agar dapat lebih memajukan nagari ke depan.


Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Ketua KAN Tandikek, H Leonardy Harmainy mengemukakan, DPD RI bakal mendorong peningkatan status bagi perangkat nagari menjadi PPPK, bahkan kalau perlu diangkat jadi PNS.


"Menurut saya, sekretaris dan perangkat nagari itu memang lebih baik menyuarakan peningkatan status dibandingkan peningkatan kesejahteraan," pintanya.


Sebab, kata Leonardy, peningkatan status akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Dengan ditingkatkan menjadi PPPK, perangkat akan dapat gaji, tunjangan dan gaji 13 sebagaimana PNS. Bedanya, tidak dapat pensiun.


"Ini lebih baik daripada sekarang, berpakaian PNS namun tidak dapat THR dan gaji ke-13. Bantuan langsung tunai (BLT) dana desa pun tidak boleh," ujar Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu.


Oleh karena itu, ia menyarankan agar persatuan perangkat desa seluruh Indonesia sebaiknya mengajukan usulan agar diangkat jadi PPPK.


Bukan hanya itu, pendidikan walinagari dan perangkat nagari hendaknya juga ditingkatkan. SDG's (Sustainable Development Goal’s – red) Desa yang diatur dalam Permendesa  PDTT No 13 Tahun 2020, ada sembilan tipe desa/nagari yang ingin diwujudkan.


Di antaranya adalah desa peduli pendidikan. Namun, patut diperhatikan, jika pendidikan masyarakat di nagari didorong, maka bisa saja warga punya pendidikan S1 dan S2. Sementara walinagari/kepala desa dalam persyaratannya bisa tamatan SMA sesuai Pasal 33 UU Nomor 6 Tahun 2014.


"Makanya kita akan ajak Menteri Desa PDTT mempertimbangkan hal ini. Kepala desa/walinagari hendaknya didorong melanjutkan pendidikan atas biaya nagari. Mudah-mudahan ini bisa direalisasikan," katanya lagi.


Lebih jauh Leonardy menyebutkan, patut dicontoh tekad Walikorong Lubuk Laweh untuk melanjutkan pendidikannya. Setelah jadi walikorong, Ismael mengambil gelar strata 1. Namun, masih menggunakan dana sendiri. Ke depan kita dorong agar mendapat insentif melanjutkan pendidikan dari dana nagari.


Kantor Nagari Telah Bagus

Ketika ditanya Leonardy kenapa Kantor Walinagari Tandikek Utara bagus, Walinagari Sabar mengatakan, bahwa kantor itu dulunya adalah bekas kantor desa yang dibangun lagi dengan dana Pokir Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman.


Lalu secara berangsur diperindah dengan Alokasi Dana Nagari (ADN). "Beginilah kantor kami. Lotengnya sudah bagus, namun lantai belum dikeramik," katanya.


Tandikek Utara merupakan pemekaran dari Nagari (induk) Tandikek. Pemekarannya pada 2010 lalu. Namun hanya nagari yang dimekarkan, KAN tidak.


Pasar nagari pun ada di Tandikek (induk). Pasar itu dimiliki oleh ketiga nagari pemekaran. OLeh sebab itu, Walinagari Tandikek Utara meminta agar Leonardy mendorong penyelamatan pasar nagari yang sebagiannya sudah hilang ditelan banjir. Jembatan penghubung ke pasar nagari itu dari Padang Sago pun terancam ambruk jika Sungai Batang Sani tidak segera dinormalisasi.


"Jadi, pasar nagari dan normalisasi Batang Sani juga menjadi harapan kami untuk diperjuangkan," ungkapnya. (*)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top