KPU Tetapkan Suhatri Bur - Rahmang sebagai Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman

0

Parikmalintang, CanangNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman menyeleggarakan rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Tahun 2020.  Rapat pleno berlangsung di aula kantor bupati - Parikmalintang, Kamis (18/2/2021).

Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Padang Pariaman ZulnaidiSH. Pada kesempatan itu ia menyebutkan, rapat ini diadakan untuk menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 98 tahun 2021 pada tanggal 15 Februari 2021 serta keputusan KPU Padang Pariaman nomor 115 tahun 2020 tentang rekapitulasi perhitungan perolehan suara dari hasil pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang menetapkan pasangan cabup dan cawabup nomor urut satu Suhatri Bur SE MM dan Drs Rahmang MM mendapatkan 40,66 persen dari suara sah serta  menetapkan paslon nomor urut satu tersebut sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman.

“Atas nama lembaga KPU, kami mengucapkan selamat kepada calon bupati dan wakil bupati terpilih, semoga niat baik pasangan terpilih untuk menjadi bagian atau tokoh utama dalam pembangunan Padang Pariaman untuk lima tahun ke depan dapat diijabah oleh Allah Yang Mahakuasa. Kami juga berharap agar paslon bupati dan wakil bupati terpilih dapat mengingat dan mewujudkan visi misi awal untuk membangun Kabupaten Padang Pariaman ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Zulnaidi.

Ia menambahkan, melalui visi misi tersebut semoga dapat mengemban amanah ini dengan sebaiknya dengan menjadi pemimpin yang bertaqwa karena seperti yang kita ketahui semboyan dari paslon ini yakninya Surau dimana background pendidikan paslon ini juga dari Surau oleh karenanya dapat diyakini dan dipercaya bahwa paslon terpilih ini dapat menjadi nahkoda yang baik dalam memimpin Kabupaten Padang Pariaman untuk lima tahun ke depan.

“Padang Pariaman memiliki satu kesatuan dengan tujuan yang sama, mari bersama kita satukan tujuan untuk membangun Padang Pariaman lebih maju lagi meskipun dulunya pada masa kampanye banyak perselisihan yang terjadi oleh karenanya mari sama-sama kita lupakan perselisiahan tersebut dan pimpinlah kami serta sejahterakanlah kami. Dan tidak lupa pula kami mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu tahun 2020 ini yang telah bersedia bekerja keras dan meluangkan waktu demi kelancaran pemilu ini. Tidak lupa kami meminta maaf atasa kesalahan yang diperbuat selama bergaul,” katanya lagi.

Pada akhir acara  berlangsung penandatangaana berita acara oleh Ketua KPU beserta anggota yang diserahkan langsung kepada Ketua Bawaslu dan paslon terpilih.

Rapat pleno ini juga dihadri oleh Pelaksana Harian Bupati Padang Pariaman H Jonpriadi SE MM, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Suhatri Bur dan Rahmang, unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (Zakirman Tanjung)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top