Kunjungi Markas KPA dan KSB, Walnag Duo Koto: Tingkatkan Kewaspadaan

0


 

Agam, (Sumbar)-Wali Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Joni Safri, mengunjungi Markas Kelompok Siaga Bencana (KSB), dan Komunitas Peduli Api (KPA) yang ada di daerah itu.

Selasa (26/1), ia mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan melihat salah satu inovasi anak nagari, yang dikelola langsung oleh komunitas tersebut, yaitu motor pintar Nagari Duo Koto.

Dijelaskan, motor pintar ini adalah hasil modifikasi becak motor menjadi motor pemadam kebakaran, yang akan membantu masyarakat dalam memadamkan api ketika terjadi kebakaran.

Pada kunjungan tersebut, ia mengimbau kepada seluruh anggota komunitas, agar selalu waspada dan tetap siaga.

Dikatakan, musim yang tidak menentu saat sekarang ini, mengharuskan semua pihak waspada karena bencana tidak tahu kapan akan datang.

“Oleh sebab itu, tidak ada salahnya kalau kita tetap waspada dan selalu siaga dari setiap bencana,” ujarnya.

Joni Safri mengaku, pada kesempatan itu juga, ia ikut serta melakukan pengecekan dan perawatan rutin terhadap motor pintar tersebut.

“Terimakasih saya ucapkan kepada KSB dan KPA Nagari Duo Koto, yang selalu siap siaga dalam menghadapi bencana,” tuturnya.

Untuk menambah ilmu dan meningkatkan keterampilan dalam menanggulangi bencana alam Joni Safri berharap kepada pemerintah dan pihak BPBD, agar dapat memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat, khususnya untuk anggota KSB dan KPA Nagari Duo Koto.

Lebih lanjut Joni Safri mengatakan, motor pintar ini sangat banyak manfaatnya yang dirasakan oleh masyarakat Nagari Duo Koto.

“Ketika terjadi kebakaran, motor pintar ini bisa dengan cepat memberikan pertolongan kepada masyarakat. Karena, dengan ukurannya yang kecil, ia dapat melewati jalan yang kecil,” terangnya.

Selain itu, tambahnya, motor pintar ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengaliri air ke lahan pertaniannya, serta keperluan dan kebutuhan masyarakat lainnya. (PN)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top