Pasien Covid-19 Sembuh di Agam Capai 572

0


 

Agam, -Total pasien Covid-19 di Kabupaten Agam yang dinyatakan sembuh Per-Sabtu (17/10) ini sebanyak 572 orang. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 17 orang dibandingkan hari sebelumnya.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam, Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun mengatakan, 17 pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani dua kali uji swab dengan hasil negatif.

“17 pasien itu sebelumnya ada yang dirawat di rumah sakit rujukan, dikarantina dan isolasi mandiri, dimana mereka hari ini sudah dinyatakan sembuh,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Agam berada di angka 63,9 persen. Persentase ini diprediksi bakal terus meningkat, karena sejumlah pasien mulai menunjukkan kondisi yang terus membaik.

“Jumlah pasien yang sembuh hari ini sebanyak 572 orang dengan presentase sebesar 63,9 persen dari jumlah total kasus terkonfirmasi,” ungkapnya.

Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun merinci pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh merupakan warga Kecamatan Tanjung Mutiara sebanyak 1 pasien. Kecamatan Lubuk Basung 2 pasien, Kecamatan Banuhampu 10 pasien, Kecamatan Ampek Angkek 3 pasien dan Kecamatan Baso 1 pasien.

“Hari ini, di Kabupaten Agam juga terjadi penambahan kasus baru warga yang terkonfirmasi sebanyak 30 orang, sehingga total keseluruhan menjadi 894,” sebut Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun.

Pihaknya merinci pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu, 1 kasus di Kecamatan Lubuk Basung inisial L (79), 1 kasus di Kecamatan Ampek Nagari FRA (25), 2 kasus di Kecamatan Pelembayan ZA (7) dan J (66).

6 kasus di Kecamatan Banuhampu inisial NM (42), LO (35), AR (16), AM (17), AAA (18) dan ADWC (18). 5 kasus di Kecamataan Sungai Pua inisial F (34), H (66), M (37), A (66) dan A (26).

Selanjutnya, 3 kasus di Kecamatan Ampek Angkek inisial NSA (26), YMJ (25) dan AH (2). 11 kasus di Kecamatan Baso inisial SR (23), NAFK (14), SC (20 bln), GFK (12), YS (67), M (63), Z (70), DA (43), IY (40), RI (26) dan A (35), terakhir 1 kasus di Kecamatan Kamang Magek inisial PK (9).

Penambahan 30 kasus terkonfirmasi Covid-19 itu menjadikan total pasien yang menjalani perawatan sebanyak 308 orang. Rinciannya, 24 orang dirawat di rumah sakit, 22 dikarantina, sementara 262 orang menjalani isolasi mandiri.

“Sedangkan kasus suspek atau yang dicurigai sebanyak 100 orang, warga yang memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi sebanyak 525 orang,” sebutnya lagi.

Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun terus mengingatkan warganya agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Warga harus membiasakan diri menerapkan (3M), memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

“Dengan adanya Perda AKB sekarang ini yang mengharuskan pemenuhan standar Covid-19 bagi masyarakat, kita meyakini warga bisa tercegah dari penularan dan penyebaran Covid-19,” katanya. (BJR) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top