Bahwa didalamnya terdapat pernyataan orang tua murid terhadap anaknya untuk mengambil kebijakan dimasa pandemi Covid 19 yang semakin meningkat penyebarannya di Sumatera Barat untuk diisi setiap orangtua dan dijawab sesuai pernyataan yang dimaksud.
Kritikan dari orang tua murid mulai muncul dengan keberadaan surat yang disampaikan oleh sekolah menengah atas (SMA) Negeri 1Siberut Utara atas keputusan yang cukup membuat panik siswa sementara pada dasarnya itu adalah pilihan bagi orang tua murid terkait rencana sistim pembelajaran.
Mendengar hal tersebut Paulus Sikaraja,Kepala Sekolah menengah atas Negeri 1 Siberut Utara angkat bicara,bahwa surat tersebut berasal dari Kementrian pusat melalui Dinas Pendidikan Sumatera barat untuk setiap SMA khusus untuk Mentawai sehingga sekolah menyampaikan kepada siswa untuk diberitahukan kepada orangtua untuk diisi sebagai bentuk pernyataan.
"Surat tersebut disertakan pernyataan dari orang tua murid yang menurut mereka baik dan tidak ada unsur paksaan untuk itu mesti harus luring dan Daring itu tergantung kesiapan dari setiap murid tentunya dengan melihat kondisi juga bahwa anak tersebut memiliki hp android atau tidak maka perlu orang tua murid memberikan jawaban serta izin" ungkapnya kepada awak media Rabu 9/9/20.
Dilanjutkannya,Melihat kondisi pandemi Covid 19 maka siswa tidak diharuskan untuk belajar tatap muka sehingga dilakukan pengecekan terhadap keberadaan hp android milik siswa dan diketahui setengah dari jumlah siswa memilikinya untuk itu dilakukan pemilahan bagi yang tidak memiliki fasilitas tersebut akan di temui dirumah masing-masing atau datang kesekolah namun wajib mengikuti protokol kesehatan sementara yang lainnya belajar sistim online sebut Paulus.
"Berdasarkan program kementrian terhadap siswa akan diberikan pulsa paket internet untuk menunjang proses belajar jarak jauh dimasa pandemi Covid 19 khusus untuk lingkup Sumatera Barat" ucapnya.
Dilanjutkannya Kepala sekolah diberi wewenang untuk mengambil keputusan siap atau tidaknya untuk membuka kembali aktifitas sekolah selama pandemi Covid 19 tentunya tidak lepas dari koordinasi kepala Cabang sumatera barat.
"Melihat kondisi untuk saat ini sekolah belum begitu siap terlebih pesel salah satu alat pelindung wajah baru datang,galon kran air belum lengkap akan tetapi jaringan WiFi sudah ada disekolah namun dalam Minggu ini guru-guru akan dimintai usul apakah sudah siap sekolah sistim Daring atau luring"
Paulus menambahkan,sebanyak 450 orang siswa jumlah untuk keseluruhannya sehingga wajib di lengkapi galon untuk seluruh lokal dan dibatasi sebanyak 18 orang di setiap lokal,namun yang menjadi kendala saat ini adalah kondisi lokal yang didepan masih belum layak sehingga butuh perehapan ulang supaya layak digunakan oleh siswa.
"Proses belajar mengajar akan dilakukan bagi siswa yang siap luring akan tetapi tidak belajar yang seperti biasanya karena kondisi Covid 19 juga kantin dan lainnya tidak tersedia"
Disisi lain orang tua murid sedikit komplain terkait bunyi pernyataan pada poin ke 3 bahwa jika anak saya dinyatakan positif Covid 19 maka saya tidak boleh menuntut sekolah akan hal itu.
Paulus Sikaraja juga menanggapi bahwa tidak ada paksaan namun jika dipoin ketiga itu nyatanya terjadi SMA Sikabaluan tidak akan diam sehingga diberlakukan sistim pernyataan.
Dirinya menegaskan jika tidak ada surat ijin dari orang tua murid maka murid tersebut tidak diijinkan untuk mengikuti PBM luring sebab sekolah tidak mau ambil resiko untuk itu
"Terkait proses belajar mengajar Sekolah tetap berpatokan pada dinas pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai sehingga batas yang diberikan menurut kabupaten hingga 3 Oktober dan itu wajib dilaksanakan"pukasnya.(JS)