Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dari partai Nasdem Syafridin mengatakan, melihat kondisi dan situasi bencana Covid 19 pemerintah kecamatan di daerah masing-masing tidak diwajibkan melaksanakan upacara bendera untuk memperingati HUT RI,ke 75.
"Karena kegiatan tersebut sifatnya mengumpulkan banyak orang di daerah masing-masing sehingga setiap kecamatan diberi hak untuk mengambil keputusan dalam melaksanakan upacara namun tetap mengikuti tatanan inti dari setiap kegiatan"
Menurutnya keputusan tersebut adalah langkah yang baik yang diambil oleh Pemda setempat dalam melihat kondisi terkini dilapangan.
"Intinya pada detik detik proklamasi setiap warga diminta untuk menghentikan aktifitasnya sementara untuk menghargai nilai dari upacara resmi yang diselenggarakan disetiap tgl 17 agustus" .
Akhirnya Syafridin berharap semua warga tetap mematuhi aturan protokol kesehatan semasa pandemi Covid 19 serta memaknai Detik detik proklamasi sebagai warga indonesia.(JS