Nasrul Abit Membuka secara resmi Kursus Orientasi Kepramukaan Kamabigus Sijunjung, Dharmasraya dan Sawahlunto
Agustus 27, 2020
0
Sijunjung, Canangnews– Pentingnya optimalisasi aktifitas gerakan pramuka di gugus depan, meningkatkan peran kamabigus dan revitalisasi gudep dalam membina generasi ke generasi mengembangkan diri inovatif, kreatif dan mampu membentuk karakter generasi bangsa adalah beberapa hal disampaikan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) 03 Sumatera Barat, Nasrul Abit dalam sambutan sekaligus membuka acara Kepramukaan Bagi Kepala SMP/MTs,SMA/SMK/SLB sebagai kepala Sekolah otomatis juga sebagai ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) Se Sumatera Barat Tahun 2020, yang dilaksanakan oleh Kwartir Cabang 0303 Sijunjung dan oleh Kwarda 03 Provinsi Sumatera Barat, di gedung Pancasila Kabupaten Sijunjung Kamis (27/08/2020).
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Ketua Harian Kwarda 03 Sumbar Yulius, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat , Adib Alfikri, Ketua Kwartir Cabang 0303 Sijunjung, Arival Boy, Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sijunjung, Ramler, Perwakilan kwarcab Kabupaten Dharmasraya dan Kota Sawahlunto, Forkopimda Kabupaten Sijunjung, beserta para peserta kursus orientasi yang berjumlah lebih dari 160 orang.
Lebih lanjut Kwarda 03 Provinsi Sumbar, Nasrul Abit mengatakan bahwa Gerakan Pramukaan merupakan media pendidikan untuk mengembangkan potensi generasi muda Sumatera Barat membentuk kepribadian dan memiliki daya saing yang unggul dalam menghadapi masa depan penuh tantangan.
“Kita telah merancang dan mengoptimalisasi program pengembangan kegiatan kepramukaan tersebut diawali orientasi bagi kepala sekolah selaku ketua Kamabigus SMP/MTs, SMA, SMK dan SLB sederajat, kegiatan tersebut dimulai pada tahun 2020 akan dituntaskan nanti pada tahun 2021”, ungkap Nasrul Abit.
Nasrul Abit menyebutkan atas dasar yang tertera dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional (Sisdiknas), dan Undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka bahwa Gugus depan (Gudep) adalah satuan pendidikan dan satuan organisasi terdepan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan).
“Setiap Gudep memiliki tata kelola dalam menjalankan laju organisasi berdasarkan petunjuk penyelenggaraan yang diterbitkan oleh kwartir Nasional Gerakan Pramuka”, ujar Nasrul.
Lebih lanjut Nasrul menambahkan bahwa keberadaan gerakan Pramuka sebagai organisasi yang dibentuk oleh Pramuka untuk penyelenggaraan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda dengan menerapakan langkah-langkah pembinaan bergerak maju menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan kaum muda serta kebutuhan masyarakat.
“Dan metode kepramukaan memiliki tiga tujuan yakni pengutan karakter, kecintaan terhadap bangsa dan negara serta membekali kecakapan hidup kepada kaum muda dan milenial yang jumlahnya saat ini mencapai 35 persen dari jumlah penduduk kita. Oleh karena itu pendidikan kepramukaan amat berperan penting dalam menyongsong kualitas sumber daya manusia dalam pendidikan nasional”, terang Nasrul.
Sebagaimana yang telah dituangkan dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 63 Tahun 2014, tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler wajib pada tingkat satuan pendidikan, dijelaskan bahwa kepala sekolah sebagai satuan pendidikan mempunyai tugas dan fungsi yang jelas.
"Pengembangan pramuka kedepan memberikan bimbingan kepada pembina Pramuka serta menjamin terselenggaranya Pendidikan Kepramukaan yang sehat, jernih, tulus ikhlas dan berjiwa kesatria membantu sesama yang menjadikan ekstrakurikuler wajib di satuan pendidikan".harap Nasrul Abit.
Menyinggung mengenai perkembangan covid-19. Nasrul mengharapkan semua pihak untuk mematuhi protokol covid-19 dengan tertib.
Pada pertemuan itu, protokol covid-19 benar benar di terapkan. Bahkan, sebelum memasuki area gedung Pancasila, seluruh hadirin wajib melalui tahapan rapid test satu persatu dan mendapatkan seperangkat face shield, alat tulis, makan siang dan snack.(TJP)